Inul dan Hotman Paris Temui Menteri Luhut Binsar Pandjaitan, Kenaikan Pajak Hiburan Di-Hold

Ferry Noviandi Suara.Com
Jum'at, 26 Januari 2024 | 16:09 WIB
Inul dan Hotman Paris Temui Menteri Luhut Binsar Pandjaitan, Kenaikan Pajak Hiburan Di-Hold
Hotman Paris dan Inul Daratista bersama sejumlah anggota Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mendatangi kantor Menteri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Jumat (26/1/2024). [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inul Daratista bersama Hotman Paris tak menyerah dan terus memperjuangkan agar rencana kenaikana panjak hiburan tak disahkan. Hari ini, Jumat (26/1/2024) pendangdut dan pengacara top itu menemui Menteri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan.

Inul Daratista dan Hotman Paris menemui Luhut bersama Hariyadi Sukamdani, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) di Jakarta.

Menurut Hariyadi, kedatangannya bersama Inul Daratista dan Hotman Paris disambut baik Menteri Luhut. Mereka kemudian menggelar rapat terkait kenaikan tarif pajak hiburan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) sebesar 40-75%.

Kepada Luhut, Hariyadi menyampaikan kegelisahannya, karena sejumlah pemerintah daerah sudah mengeluarkan tagihan untuk para pengusaha hiburan dengan tarif baru.

Baca Juga: Tolak Kenaikan Pajak Hiburan, Rudy Salim Ngadu ke Bamsoet

"Masih terkait polemik pajak hiburan. Kami menyampaikan bahwa masih ada kendala di lapangan karena dari pihak pemerintah daerah sudah mulai mengeluarkan tagihan dengan tarif baru," katan Hariyadi, mengutip Antara, Jumat (26/1/2024).

Inul Daratista dan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram]
Inul Daratista dan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram]

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan kalau rencanan kenaikan pajak hiburan akan ditunda.

Menurut Bahlil, meski belum melihat dampak langsung, namun kenaikan pajak tersebut kemungkinan akan berdampak negatif pada investasi.

Bahlil mengaku penerapan pajak hiburan tentu akan mengganggu minat investasi. Ia pun menyebut telah meminta agar ketentuan tersebut ditunda agar bisa dikaji lebih lanjut.

"Menurut saya yang dulu pernah merasakan fasilitas pajak hiburan, mahal juga. Nggak ada orang yang masuk kalau mahal begini," kata Bahlil, mengutip dari Antara, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga: Inul Daratista ke Menko Airlangga: Pajak Hiburan Naik Sama Saja Suruh Kami Bunuh Diri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI