Suara.com - Siskaeee resmi ditahan polisi sejak Rabu (24/1/2024) malam. Sebelumnya selebgram 25 tahun itu sempat ditangkap paksa di salah satu apartemen di kawasan Seturan, Sleman, Yogyakarta.
Bintang utama Kramat Tunggak itu menjadi satu-satunya tersangka kasus produksi film porno yang ditahan. Sementara 10 lainnya yang juga sebagai pemeran film tersebut tak ikut ditahan.
BACA JUGA: Pinka Hapsari Bagikan Foto-Foto bareng Harris Vriza, Dinilai Cocok dan Serasi
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Siskaeee mangkir berkali-kali dari jadwal pemeriksaan polisi.
Siskaeee kata Ade, tak pernah melaksanakan tanggung jawabnya dengan berbagai macam alasan dan dianggap telah menghambat proses penyidikan.
"Adapun alasan ditahannya Siskaeee karena dianggap menghambat proses penyidikan dan telah mangkir sebanyak dua kali," ujar Kombes Adi Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
BACA JUGA: Tak Peduli Ditangisi, Virgoun Tetap Ingin Jebloskan Inara Rusli ke Penjara
BACA JUGA: Nasib Restoran Raffi Ahmad di Bintaro bikin Sedih, Pelanggan Ungkap Rasa Makanannya
Di sisi lain pemeran film Kramat Tunggak lainnya dinilai kooperatif sehingga pihak kepolisian tak ada rencana untuk menahan mereka seperti Siskaeee. Meskipu, mereka juga berstatus tersangka.
Baca Juga: Resmi Ditahan usai Dicokok di Apartemen, Ini Dalih Polisi Seret Siskaeee ke Penjara
"Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka, sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya," kata Ade.
Siskaeee pertama kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1/2024). Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan ada urusan keluarga.
Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1/2024), tapi lagi-lagi Siskaeee mangkir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.
Siskaeee kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Jumat (19/1/2024). Namun sang selebgram absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan dengan alasan dia tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Praktik pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang sendiri terungkap pada 11 September 2023. Polda Metro Jaya mengamankan I atau Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat orang kru lainnya.
Sementara itu Siskaeee dan 10 pemeran film porno garapan sutradara I di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Siskaeee dkk terancam 10 tahun penjara atas kasus tersebut.