Ada 11 Pemeran Film Esek-Esek Jadi Tersangka, Kenapa Cuma Siskaeee yang Ditahan?

Kamis, 25 Januari 2024 | 20:27 WIB
Ada 11 Pemeran Film Esek-Esek Jadi Tersangka, Kenapa Cuma Siskaeee yang Ditahan?
Siskaeee. [Instagram/@vip_siskaeeenya3]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Siskaeee resmi ditahan polisi sejak Rabu (24/1/2024) malam. Sebelumnya selebgram 25 tahun itu sempat ditangkap paksa di salah satu apartemen di kawasan Seturan, Sleman, Yogyakarta.

Bintang utama Kramat Tunggak itu menjadi satu-satunya tersangka kasus produksi film porno yang ditahan. Sementara 10 lainnya yang juga sebagai pemeran film tersebut tak ikut ditahan. 

BACA JUGA: Pinka Hapsari Bagikan Foto-Foto bareng Harris Vriza, Dinilai Cocok dan Serasi

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Siskaeee mangkir berkali-kali dari jadwal pemeriksaan polisi.

Selebgram Siskaeee (YouTube/Nexera Entertainment)
Selebgram Siskaeee (YouTube/Nexera Entertainment)

Siskaeee kata Ade, tak pernah melaksanakan tanggung jawabnya dengan berbagai macam alasan dan dianggap telah menghambat proses penyidikan.

"Adapun alasan ditahannya Siskaeee karena dianggap menghambat proses penyidikan dan telah mangkir sebanyak dua kali," ujar Kombes Adi Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

BACA JUGA: Tak Peduli Ditangisi, Virgoun Tetap Ingin Jebloskan Inara Rusli ke Penjara

BACA JUGA: Nasib Restoran Raffi Ahmad di Bintaro bikin Sedih, Pelanggan Ungkap Rasa Makanannya

Di sisi lain pemeran film Kramat Tunggak lainnya dinilai kooperatif sehingga pihak kepolisian tak ada rencana untuk menahan mereka seperti Siskaeee. Meskipu, mereka juga berstatus tersangka. 

Baca Juga: Siskaeee Disebut Alami Gangguan Jiwa Usai Dijebloskan ke Penjara, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan

"Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka, sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya," kata Ade. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI