Suara.com - Selebgram Siskaeee resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Rabu (24/1/2024) malam. Perempuan 25 tahun ditahan setelah ditangkap paksa di salah satu apartemen di kawasan Seturan, Sleman, Yogyakarta pada Rabu pagi.
Namun pagi ini, Kamis (25/1/2024) pihak pengacara Siskaeee mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Bukan tanpa alasan, sang selebgram disebut tengah sakit.
Dari pemeriksaan rumah sakit diduga pemeran utama film porno "Kramat Tunggak" itu mengalami gangguan jiwa. Hal itu diungkap langsung oleh Tofan, pengacara Siskaeee.
"Ada pertimbangan karena Siskaeee juga sedang mengalami sakit, yang menurut informasi rumah sakit Siska ini ada mengalami gangguan jiwa," ujar Tofan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Siskaeee Resmi Ditahan Terkait Kasus Film Porno
Informasi terkait kondisi Siskaeee ini didapat langsung dari manajernya. Terlebih bekas sayatan banyak ditemukan di balik lengan perempuan itu.
Kendati begitu pengacara belum menerima surat pemeriksaan resmi dari rumah sakit terkait kondisi Siskaeee selengkapnya.
"Memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya, (hasilnya) mengalami gangguan jiwa. Dan memang kalau kita lihat di tangannya banyak sekali bekas sayatan. Itu (terjadi) sebelum kasus ini," tutur Tofan.
Di sisi lain Siskaeee ditahan dengan alasan mangkir di setiap jadwal pemeriksaan polisi. Diketahui bintang film itu absen dengan berbagai alasan berkali-kali dari jadwal polisi.
"Adapun alasan ditahannya Siskaeee karena dianggap menghambat proses penyidikan dan telah mangkir sebanyak dua kali," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan sebelumnya.
Baca Juga: Kembali Ditangkap, Ini 5 Fakta Siskaeee yang Dijemput Paksa Polisi
Siskaeee pertama kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1/2024). Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan ada urusan keluarga.
Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1/2024) tapi lagi-lagi Siskaeee mangkir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.
Siskaeee pun kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Jumat (19/1/2024). Namun sang selebgram absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan dengan alasan dia tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang sendiri terungkap pada 11 September 2023. Polda Metro Jaya mengamankan I atau Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat orang kru lainnya.
Sementara itu Siskaeee dan 10 pemeran film porno garapan sutradara I di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Siskaeee dkk terancam 10 tahun penjara atas kasus tersebut.