Suara.com - Kabar kurang mengejutkan datang dari selebgram Siskaeee. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Siskaeee hari ini, Rabu (24/1/2024).
“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis.
Siskaeee ditangkap karena dua kali absen dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus film porno buatan rumah produksi asal Jakarta Selatan, Kelas Bintang.

“Tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Siskaeee diamankan di salah satu apartemen di kawasan Seturan, Sleman, Yogyakarta. Tidak ada penjelasan soal Siskaeee kooperatif atau tidak saat dilakukan penangkapan.
“Ditangkap pukul 08.25 pagi ini,” ujar Ade Safri Simanjuntak.
Yang pasti, Siskaeee akan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Penyidik butuh keterangan Siskaeee untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejaksaan.
“Untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Sebagaimana diketahui, nama Siskaeee ikut masuk daftar 11 talent rumah produksi asal Jakarta Selatan, Kelas Bintang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Siskaeee Absen Lagi dari Panggilan Pemeriksaan Tersangka Film Porno
"Dua orang tersangka dari talent pria adalah saudara BP dan AFL. Sembilan orang tersangka talent wanita adalah saudari VV (Virly Virginia), PPL alias J, ATA alias M (Meli 3GP), MS, ZS, ALP alias AB, SNA, NL alias CN dan FCNS alias S (Siskaeee),” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.