Siskaeee Akhirnya Ditangkap di Apartemen, Ingat Lagi Kasusnya Terkait Film Esek-Esek

Rabu, 24 Januari 2024 | 17:24 WIB
Siskaeee Akhirnya Ditangkap di Apartemen, Ingat Lagi Kasusnya Terkait Film Esek-Esek
Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar kurang mengejutkan datang dari selebgram Siskaeee. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Siskaeee hari ini, Rabu (24/1/2024).

“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis.

Siskaeee ditangkap karena dua kali absen dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus film porno buatan rumah produksi asal Jakarta Selatan, Kelas Bintang.

Polisi menangkap selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee di Yogyakarta. (foto dok. Polisi)
Polisi menangkap selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee di Yogyakarta. (foto dok. Polisi)

“Tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik,” kata Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga: Siskaeee Absen Lagi dari Panggilan Pemeriksaan Tersangka Film Porno

Siskaeee diamankan di salah satu apartemen di kawasan Seturan, Sleman, Yogyakarta. Tidak ada penjelasan soal Siskaeee kooperatif atau tidak saat dilakukan penangkapan.

“Ditangkap pukul 08.25 pagi ini,” ujar Ade Safri Simanjuntak.

Yang pasti, Siskaeee akan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Penyidik butuh keterangan Siskaeee untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejaksaan.

“Untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Ade Safri Simanjuntak.

Sebagaimana diketahui, nama Siskaeee ikut masuk daftar 11 talent rumah produksi asal Jakarta Selatan, Kelas Bintang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2023 lalu.

Baca Juga: Meski Terancam Dijemput Paksa, Siskaeee Tetap Nekat Absen Panggilan Polisi, Ini Alasannya!

"Dua orang tersangka dari talent pria adalah saudara BP dan AFL. Sembilan orang tersangka talent wanita adalah saudari VV (Virly Virginia), PPL alias J, ATA alias M (Meli 3GP), MS, ZS, ALP alias AB, SNA, NL alias CN dan FCNS alias S (Siskaeee),” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Siskaeee dijadwalkan menghadiri pemeriksaan bersama 10 talent lain sejak 8 Januari 2024. Namun sampai pemanggilan kedua pada 19 Januari 2024, Siskaeee tetap tidak memenuhi panggilan penyidik.

Alih-alih memenuhi panggilan pemeriksaan, Siskaeee malah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mempertanyakan keabsahan status tersangkanya dalam gugatan tersebut.

"Saya cukup kaget karena merasa tidak bersalah dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum," kata Siskaeee dalam pernyataan tertulis baru-baru ini.

Siskaeee turut mengklaim adanya upaya kriminalisasi di balik penetapan status tersangka terhadap dirinya.

"Banyak film yang lebih parah, diproduksi dari PH yang sama. Kenapa tidak ada yang diperiksa dan menjadi kasus?" kata Siskaeee.

Praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang sendiri terungkap pada 11 September 2023. Polda Metro Jaya mengamankan I atau Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat orang lain yakni JAS selaku kameramen, AIS selaku editor, AT selaku sekretaris dan pemeran wanita serta SE selaku sound engineering dan pemain figuran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI