Suara.com - Rencana kenaikan pajak hiburan oleh Pemerintah hingga 75 persen mendapat banyak penolakan dari para pelaku usaha. Selain Inul Daratista, Rudy Salim menjadi salah satunya.
Serius menolak kenaikan pajak hiburan, Rudy Salim mendatangi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPRRI) Bambang Soesatyo. Kehadiran sahabat Raffi Ahmad itu disambut baik oleh politisi Golkar tersebut.
Saat bertemu Bambang Soesatyo, Rudy Salim menyampaikan keresahannya sebagai pengusaha hiburan. Rudy mengkhawatirkan bila rencana kenaikan pajak ini disahkan, maka akan memperlemah daya beli masyarakat.
"Kenaikan pajak hiburan sebesar ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap industri hiburan. Selain memberatkan para pelaku usaha, kenaikan pajak sebesar ini berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti peningkatan harga tiket masuk, penurunan daya beli masyarakat, dan bahkan berdampak pada kelangsungan usaha para pelaku industri hiburan," kata Rudy Salim, seperti dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Selain dikenal sebagai pemilik dealer mobil mewah Prestige Image Motorcars, Rudy Salim bersama Raffi Ahmad merupakan pemilik klub Phantom di PIK 2 yang baru saja diresmikan.
Dengan rencana kenaikan pajak hiburan ini, Rudy dan Raffi khawatir hal tersebut dapat menghambat pertumbuhan industri hiburan di Tanah Air.
"Misalnya, customer datang dan belanja senilai Rp10 juta, total tersebut akan dikenakan service charge sebesar 10% sehingga menjadi Rp11 juta. Jika dikenakan lagi PB1 minimal 40% (Rp4.400.000) maka total yang harus dibayarkan customer jadi Rp15.400.000,” kata Rudy Salim menjabarkan.
Curhatan Rudy Salim disambut baik Bambang Soesatyo. Sosok 61 tahun ini berharap pemerintah kembali mengkaji ulang rencana kenaikan pajak hiburan yang berkisah 40-75 persen.
"Pemerintah dan DPR diharapkan untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan melibatkan semua pihak terkait. Suara para pelaku usaha hiburan perlu didengar dengan baik dalam proses pengambilan keputusan ini. Sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih memperhitungkan berbagai aspek dan kepentingan yang ada," ujar Bamsoet usai menemui Rudy Salim.
Bamsoet juga khawatir kenaikan pajak ini malah akan mematikan industri hiburan di Indonesia. Bila dibandingkan dengan pajak hiburan di Thailand yang hanya 5, angka 40-75 tentu sangat besar.
Baca Juga: Inul Daratista ke Menko Airlangga: Pajak Hiburan Naik Sama Saja Suruh Kami Bunuh Diri
"Kini Thailand merupakan negara ASEAN yang paling ramai akan wisatawan mancanegara. Pajak hiburan Indonesia yang melonjak tinggi ke tingkat minimum 40% merupakan posisi teratas dibandingkan Singapura sebesar 15%, Malaysia yang berada di angka 10%, dan Amerika Serikat (Chicago) di angka 9%. Dikhawatirkan tingginya pajak hiburan di Indonesia, bisa membuat daya tarik Indonesia menurun dibandingkan negara-negara tetangga," tutur Bamsoet.