Ahmad Dhani Ancam Polisikan EO yang Tampilkan Lagu Komposer AKSI Tanpa Izin

Senin, 22 Januari 2024 | 17:36 WIB
Ahmad Dhani Ancam Polisikan EO yang Tampilkan Lagu Komposer AKSI Tanpa Izin
Ahmad Dhani [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi sekaligus Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani mengultimatum event organizer (EO) yang kerap menggunakan lagu milik musisi AKSI tanpa izin.

Hal ini disampaikan pentolan band Dewa19 itu dalam konferensi pers yang digelar AKSI di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan hari ini, Senin (22/1/2024).

"Kita akan memberikan surat somasi kepada semua EO di Indonesia yang melakukan kegiatan konser dengan menggunakan lagu-lagu dari anggota kami, komposer AKSI, tanpa izin. Akan kami laporkan ke polisi langsung semua," kata Ahmad Dhani.

Konferensi AKSI terkait Direct License di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Konferensi AKSI terkait Direct License di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

"Terutama EO-EO yang kenal dengan saya, pasti mereka tahu saya serius," kata Ahmad Dhani menyambung.

Baca Juga: Piyu Padi: Direct License Solusi Atasi Kelemahan LMKN Kumpulkan Royalti

Suami Mulan Jameela ini menjelaskan bahwa acara yang ingin membawakan lagu-lagu milik komposer yang tergabung dalam AKSI wajib melampirkan surat perizinan kepada AKSI.

Jika hal itu tetap dilanggar, Ahmad Dhani dan AKSI tak segan melaporkan EO bersama penyanyinya ke polisi. Bahkan sang musisi mengancam akan membawa aparat kepolisian ke acaranya langsung.

Konferensi AKSI terkait Direct License di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Konferensi AKSI terkait Direct License di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

"Pokoknya semua EO yang menampilkan lagu dari komposer yang sudah bergabung dan melakukan pakta integritas dengan AKSI, mereka semua harus minta izin ke AKSI," kata Ahmad Dhani.

"Kalau tidak ada surat izin dari AKSI, kita akan laporkan ke polisi. Terutama surat izin dari komposer yang tergabung di AKSI. Kita akan laporkan ke polisi, kalau perlu kita bawa polisi ke konsernya, kita ringkus semuanya, EO dan penyanyi," ujar dia lagi.

Bukan tanpa alasan, Ahmad Dhani bersikap tegas demi melindungi hak-hak royalti dari para musisi yang bergabung dengan AKSI.

Baca Juga: Ajak Once Mekel KW Manggung, Ahmad Dhani Bikin Bingung: Dewa 19 Comeback?

Maling royalti

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Dhani yang juga mengungkap kecurangan yang dilakukan Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebah sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Indonesia.

Hal ini sampaikan Ahmad Dhani berdasarkan hasil laporan royalti live event yang dihimpun WAMI selama tahun 2023. Dalam laporan tersebut, WAMI berhasil mengumpulkan Rp900 juta dari seluruh konser selama setahun.

"Kita dapat laporan dari WAMI tahun 2023 itu royalti untuk live event seluruh konser kita dapat kabar Rp900 juta dalam satu tahun," kata Ahmad Dhani.

Kecurigaan Ahmad Dhani cukup beralasan. Dia lantas mencotohkan bayaran manggung penyanyi Judika yang mencapai Rp1,5 miliar. Sehingga tak mungkin jika total royalti yan dikumpulkan selama setahun cuma Rp900 juta.

"Padahal saya minta Judika untuk show tunggal (harganya) Rp1,5 miliar. Ini gambaran aja, show tunggal Judika Rp1,5 miliar, ini laporan WAMI Rp900 juta selama setahun, seluruh komposer Indonesia, masuk akal nggak sih? Ini pasti ada malingnya di sini, bukan diduga, udah pasti ada malingnya," kata Ahmad Dhani.

Pentolan band Dewa19 itu juga menyentil kinerja Lembaga Manajemen Kolektif dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. Menurutnya, akan ditemukan banyak penyelewengan bila dilakukan audit dalam dua organisasi tersebut

Ahmad Dhani juga mengatakan bahwa dia bersama AKSI sudah melakukan somasi kepada LMK dan LMKN untuk tidak mengurus royalti event bila tidak becus.

"Ini kalau kita mau jahat, mau audit pasti berantakan itu LMKN dan LMK. Kita juga sudah somasi ya, kalau LMKN dan LMK nggak bisa urus royalti live event, sudah, nggak usah banyak berkelit, memang kalian nggak mampu atau memang ada yang nyopet," kata Ahmad Dhani.

Di sisi lain, Ahmad Dhani bersama AKSI juga sudah membuat platform bernama Digital Direct License (DDL) yang berfungsi sebagai perantara untuk mengurus hak royalti antara event organizer (EO) dengan pencipta lagu.

Platform tersebut bebas digunakan EO untuk membayarkan langsung hak royalti para pencipta lagu tanpa perantara LMK. Sistem Direct License bisa dilakukan oleh musisi yang sudah tergabung AKSI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI