Piyu Padi: Direct License Solusi Atasi Kelemahan LMKN Kumpulkan Royalti

Senin, 22 Januari 2024 | 15:27 WIB
Piyu Padi: Direct License Solusi Atasi Kelemahan LMKN Kumpulkan Royalti
Konferensi AKSI terkait Direct License di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai informasi, pernyataan bahwa Direct License melanggar hukum pertama kali diungkap oleh Marcell Siahaan selaku komisaris LMKN. Dalam sebuah kesempatan, Marcell  menyebut sistem yang dibuat AKSI itu melanggar Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.

"Kenapa bertentangan dengan Undang-Undang? Karena Undang-Undang kita tidak menganut sistem itu. Justru yang tidak disarankan Undang-Undang kita adalah direct licensing," ujar Marcell Siahaan saat ditemui awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI