Sebagaimana diketahui, Inul Daratista jadi salah satu pengusaha yang menentang wacana kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen di 2024 ini. Ia menganggap kebijakan itu mematikan para pemilik rumah karaoke seperti dirinya.
Sebagai bukti keabsahan ucapannya, Inul Daratista mengunggah video di Instagram soal kondisi salah satu gerai rumah karaokenya yang sepi pengunjung.
"Pajak baru 25 persen aja, kondisinya udah seperti ini (sepi pengunjung)," bunyi salah satu perkataan Inul Daratista dalam video tersebut.

Meski dikeluhkan banyak pengusaha, pemerintah nyatanya tetap mengesahkan kenaikan pajak hiburan. DKI Jakarta jadi salah satu daerah yang menerapkan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen per 16 Januari 2024 kemarin.
Sampai akhirnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah menunda kenaikan pajak hiburan pada 17 Januari 2024.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah sepakat melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sambil menunggu hasil judicial review yang diajukan sejumlah asosiasi pengusaha ke Mahkamah Konstitusi (MK).