"Saya cukup kaget karena merasa tidak bersalah dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum," kata Siskaeee dalam pernyataan tertulis baru-baru ini.
Siskaeee bahkan mengklaim ada upaya kriminalisasi di balik penetapan dirinya sebagai tersangka.
"Banyak film yang lebih parah, diproduksi dari PH yang sama. Kenapa tidak ada yang diperiksa dan menjadi kasus?" kata Siskaeee.
Gugatan praperadilan juga yang jadi alasan Siskaeee untuk tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Lewat tim pengacara, Siskaeee mengklaim sudah mengirim surat resmi ke penyidik.
"Surat permohonan ini sah-sah saja kami majukan, mengingat upaya praperadilan adalah sengketa yang harus diputuskan lebih dahulu dan membawa suatu keputusan untuk perkara di belakangnya," kata pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting.
Praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang sendiri terungkap pada 11 September 2023. Polda Metro Jaya mengamankan I atau Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat orang lain yakni JAS selaku kameramen, AIS selaku editor, AT selaku sekretaris dan pemeran wanita serta SE selaku sound engineering dan pemain figuran.