Suara.com - Polda Metro Jaya memberikan pernyataan resmi atas absennya selebgram Siskaeee dari jadwal pemeriksaan sebagai tersangka kasus film porno garapan rumah produksi asal Jakarta Selatan. Penyidik menyatakan tidak ada perubahan jadwal pemeriksaan lagi untuk Siskaeee.
"Penyidik tetap on schedule," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).
Pengajuan gugatan praperadilan Siskaeee tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda pemeriksaan. Sampai nanti ada putusan pengadilan, proses penyidikan akan berjalan terus.
"Penyidikan akan jalan terus sebelum ada putusan dari gugatan praperadilan," kata Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga: Siskaeee Harus Penuhi Panggilan Polisi Jumat Pagi, Ini Akibatnya Kalau Lagi-lagi Mangkir
Dengan ditolaknya permohonan penundaan pemeriksaan, dapat dikatakan penyidik Polda Metro Jaya menganggap Siskaeee mangkir dari panggilan. Hanya saja, belum ada tindak lanjut dari penyidik untuk menyikapi ketidakhadiran Siskaeee.
"Penyidik akan konsolidasi dulu untuk menentukan tindak lanjut berikutnya," ujar Ade Safri Simanjuntak.
Sebagaimana diketahui, nama Siskaeee ikut masuk daftar 11 talent rumah produksi asal Jakarta Selatan, Kelas Bintang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2023 lalu.
"Dua orang tersangka dari talent pria adalah saudara BP dan AFL. Sembilan orang tersangka talent wanita adalah saudari VV (Virly Virginia), PPL alias J, ATA alias M (Meli 3GP), MS, ZS, ALP alias AB, SNA, NL alias CN dan FCNS alias S (Siskaeee),” jelas Ade Safri Simanjuntak.
Siskaeee dijadwalkan menghadiri pemeriksaan bersama 10 talent lain sejak 8 Januari 2024. Namun sampai hari ini, Siskaeee belum juga memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Terancam Dijemput Paksa Polisi, Alasan Siskaeee Absen Sejak Pertama Dipanggil jadi Tersangka
Alih-alih memenuhi panggilan pemeriksaan, Siskaeee malah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mempertanyakan keabsahan status tersangkanya dalam gugatan tersebut.
"Saya cukup kaget karena merasa tidak bersalah dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum," kata Siskaeee dalam pernyataan tertulis baru-baru ini.
Siskaeee bahkan mengklaim ada upaya kriminalisasi di balik penetapan dirinya sebagai tersangka.
"Banyak film yang lebih parah, diproduksi dari PH yang sama. Kenapa tidak ada yang diperiksa dan menjadi kasus?" kata Siskaeee.
Gugatan praperadilan juga yang jadi alasan Siskaeee untuk tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Lewat tim pengacara, Siskaeee mengklaim sudah mengirim surat resmi ke penyidik.
"Surat permohonan ini sah-sah saja kami majukan, mengingat upaya praperadilan adalah sengketa yang harus diputuskan lebih dahulu dan membawa suatu keputusan untuk perkara di belakangnya," kata pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting.
Praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang sendiri terungkap pada 11 September 2023. Polda Metro Jaya mengamankan I atau Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat orang lain yakni JAS selaku kameramen, AIS selaku editor, AT selaku sekretaris dan pemeran wanita serta SE selaku sound engineering dan pemain figuran.