Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) baru-baru ini mengumumkan pendapatan royalti para musisi yang terdaftar di LMK sepanjang 2023. Total pemasukan yang terdata sekitar Rp55 miliar.
"Royalti yang terkumpul sudah didistribusikan kepada para pemilik hak melalui LMK yang telah memperoleh izin operasional," ujar Ketua LMKN, Dharma Oratmangun ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Jumlah pemasukan royalti yang terdata di LMKN belum final. Masih ada dana tertahan sekitar Rp20 miliar dari pihak ketiga yang masih dalam proses pembayaran.
Dari data yang disampaikan LMKN, event organizer penyelenggara festival musik Pestapora masuk daftar pihak ketiga yang belum menunaikan kewajiban pembayaran. Data mereka tidak tertera dalam Sistem Lisensi Online khusus untuk live event yang dijalankan LMKN sejak Mei 2023.
Baca Juga: Melly Goeslaw Bersama Anto Hoed dan Rossa Ajak Anak Muda Lebih Melek soal Royalti dan Hak Cipta
"Pestapora ya. Coba, ada enggak? Enggak ada, berarti enggak bayar," kata Yessy Kurniawan selaku Komisioner LMKN bagian lisensi, di tempat yang sama.
Selain Pestapora, ada juga event penyelenggara Jakarta Fair di daftar pihak ketiga yang belum memenuhi kewajiban membayar royalti. Bahkan menurut LMKN, mereka sudah langganan masuk daftar tersebut dan terancam disomasi.
"Wah, kalau Jakarta Fair enggak usah dicari. Itu mah memang enggak mau bayar, sudah masuk list somasi," imbuh Yessy Kurniawan.
Dengan mengeluarkan data tersebut ke publik, LMKN berharap para pencipta lagu yang haknya belum terpenuhi tak lagi menyudutkan mereka. Biar bagaimana pun, ada juga peran event organizer nakal yang enggan memenuhi tanggung jawab mereka membayar royalti.
"User (pengguna) juga harus menjadi bagian yang concern untuk isu-isu yang sedang diperjuangkan. Jadi kalau user-nya enggak mau bayar, ya royaltinya juga enggak ada," ucap Yessy Kurniawan.
Baca Juga: Kata Marcell Siahaan soal Konflik Pencipta Lagu dan Penyanyi: Primitif
LMKN di waktu bersamaan sekaligus membuktikan bahwa bukan lembaga mereka yang tidak transparan dalam urusan pembayaran royalti ke para pencipta lagu.
"Di periode kami ini sangat transparan, bahkan amat sangat transparan," kata Dharma Oratmangun menegaskan.
Belum ada tanggapan resmi dari Boss Creative serta JIExpo soal data keluaran LMKN terkait utang pembayaran royalti untuk para pencipta lagu yang karyanya ditampilkan di Pestapora dan Jakarta Fair.