Suara.com - David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy anak tersangka kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo kini telah pulih dan baru-baru ini tampil di depan publik.
Seperti diketahui, David Ozora memang sempat dirawat di rumah sakit selama lebih dari dua bulan pasca koma lantaran mengalami kerusakan bagian otak.
Saat ini, putra Jonathan Latumahina terlihat pulih dan normal kembali setelah menjalani berbagai peratawan medis dan sederet terapi. Namun, David mengaku kondisinya saat ini masih dalam proses pemulihan.
Pada Onadio Leonardo, David mengaku jika saat ini kondisinya masih belum pulih 100%.
Baca Juga: Divonis 14 Tahun Kurungan, Rafael Alun Akhirnya Susul Mario Dandy ke Penjara
"Kondisiku ya udah 70% setelah koma," ungkap David Ozora dilansir dari YouTube The Leonardo's, Jumat, 19 Januari 2024.
Lebih lanjut, David menjelaskan saat ini dirinya masih kesulitan untuk menerima pelajaran di sekolah lantaran mengalami diffuse axonal injury akibat pemukulan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
"Di sekolah, gue juga nggak bisa nangkep pelajaran, meski pelajaran mudah," sambungnya.
Meskipun efek dari penganiayaan tersebut masih terasa sampai saat ini, David mengaku sudah tidak lagi mengalami trauma dan dendam terhadap Mario Dandy.
"Dendam sih gak ada, cuma kalau kesel itu masih ya," akunya.
Baca Juga: Beda 2 Tahun dengan Vonis Anaknya Mario Dandy, Rafael Alun Dituntut Jaksa KPK 12 Tahun
David juga menyampaikan bahwa dirinya cukup puas dengan putusan hukuman terhadap Mario Dandy yang divonis 12 tahun penjara.
"Gue sih happy-happy aja, happy horor," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, David mengalami koma pasca dianiaya oleh Mario Dandy pada Senin, 20 Februari 2023.
Penganiyaan tersebut bermula dari aduan mantan kekasih Mario Dandy, APA, terkait perbuatan tidak menyenangkan David Ozora pada pacar Mario Dandy saat itu, AGH.
Perbuatan tersebut yakni APA memberi tahu Mario Dandy jika David Ozora sempat pergi dengan AGH.
Mendengar aduan APA tersebut, Mario Dandy cemburu dan memutuskan untuk melakukan penganiayaan pada David di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kontributor : Anistya Yustika