Suara.com - Indonesia memiliki industri yang sangat besar dan memiliki nilai ekonomi yang amat besar. Namun sayangnya, masyarakat dan musisi itu sendiri masih banyak yang belum terlalu paham mengenai hak cipta dan royalti.
Bertempat di sebuah kafe di Bandung, Jawa Barat pada 15 Januari lalu, Balad Melly menggelar talk show bersama anak muda. Hadir di acara tersebut para penyanyi dan pencipta lagu terkenal yakni Melly Goelaw, Anto Hoed, dan Rossa.
Masalah royalti dan hak cipta belakangan memang tengah ramai di dunia musik Tanah Air. Apalagi konflik ini dimulai ketika Ahmad Dhani melarang mantan vokalisnya di band Dewa 19, Once menyanyikan lagu-lagu ciptaannya.
Setelah Dhani-Once, pencipta lagu dan komposer lainnya kemudian mengikui jejak Dhani. Rieka Roslan melarang The Groove menyanyikan lagu, begitu juga dengan Badai-Kerispatih, Posan Tobing-Kotak, hingga yang terbaru Ndhank-Stinky dan Andre Taulany.
Baca Juga: Kata Marcell Siahaan soal Konflik Pencipta Lagu dan Penyanyi: Primitif
Menurut Melly Goelaw, para pencipta lagu atau komposer di Indonesia sebenarnya bisa hidup makmur bila sistem pembayaran royalti di Tanah Air berjalan baik. Namun ia miris melihat sejumlah pencipta lagu terkenal dan memiliki banyak karya, masih banyak yang hidup tidak layak.
"Namun, ketika promotor tidak bayar royalti ya tidak dapat apa-apa," kata Melly Goeslaw, yang berharap para promotor musik untuk menjalankan kewajibannya.
Selain menyentil kepada promotor musik, penyanyi yang sudah 35 tahun berkarya ini juga mengingatkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bisa menghimpun dan menyalurkan royalti dengan maksimal.
Pasalnya, sejumlah musisi atau pecipta lagu belakangan mulai meragukan kinerja LMKN. Bahkan ada beberapa yang menyebut kalau LMKN kurang transparan soal pendapatan royalti para musisi.
Akibat dari itu, kemudian banyak dari pencipta lagu yang menerapkan direct license. Dalam hal ini, setiap penyanyi yang menyanyikan sebuah lagu milik orang lain, harus memberikan royalti langsung ke si pencipta atau penulis lagu.
Baca Juga: Dituding Tak Transparan Soal Laporan Royalti untuk Musisi, LMKN Bantah Keras
"Nanti ada yang memantau lagunya dinyanyikan oleh siapa. Direct license memang dibuat untuk event khusus, tiket, serta sponsornya," imbuh Melly Goeslaw, yang merupakan Caleg DPR-RI Bandung-Cimahi ini.
Sedangkan Anto Hoed meningatkan kepada para komposer atau pencipta lagu, untuk segera mendaftarkan karyanya ke Lembaga Manajamen Kolektif, untuk memiliki hak ekslusif atas karyanya terseut.
"Sebaiknya setelah membuat karya langsung didaftarkan, karena bila ada kemiripan dengan yang lain dan orang tersebut pertama mendaftarkan, itu menjadi haknya. Meskipun kita yang pertama kali membuatnya," tutur suami Melly Goeslaw ini.
Rossa berharap, masalah royalti dan hak cipta semakin dipahami para musisi dan masyarakat secara umum.
"Kita masih belum familier, semua bisa didaftarkan dari mulai konten di sosial media sampai brand sendiri. Guna untuk melindungi kita hingga 70 tahun ke depan agar tidak diklaim orang lain," kata Rossa.