Berjuang Lawan Kenaikan Pajak Hiburan, Inul Daratista: Mohon Pak Jokowi Dengarkan Kami

Kamis, 18 Januari 2024 | 14:58 WIB
Berjuang Lawan Kenaikan Pajak Hiburan, Inul Daratista: Mohon Pak Jokowi Dengarkan Kami
Inul Daratista [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagaimana diketahui, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen pada 16 Januari 2024. Kebijakan tertuang dalam Pasal 53 ayat (2) Perprov DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

"Khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap atau spa, ditetapkan sebesar 40 persen," bunyi kebijakan yang ditetapkan Heru Budi Hartono.

Namun sehari berselang, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemerintah menunda pengesahan kenaikan pajak hiburan di seluruh daerah.

Pemerintah sepakat melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sambil menunggu hasil judicial review yang diajukan sejumlah asosiasi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Inul Daratista sendiri pertama mengeluhkan dampak buruk kenaikan pajak hiburan ke bisnis karaokenya lewat Instagram beberapa hari lalu. Lewat sebuah unggahan, Inul menunjukkan bagaimana situasi salah satu gerai karaokenya yang sudah sepi pengunjung sejak sebelum kenaikan pajak.

"Pajak baru 25 persen aja, kondisinya udah seperti ini (sepi pengunjung)," kata Inul Daratista.

Inul Daratista juga terang-terangan mengkritik Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno atas tidak adanya upaya duduk bersama dengan para pengusaha untuk membicarakan masalah itu.

"Ya Allah, kapan sih duduk bareng? Ayo, tak tunggu. Jangan cuma ceramah sedari begini, dibedah bareng-bareng, diagendakan yang bener. Kalau cuma denger bapak ngomong, aspirasi kami ditampung di mana?" ungkap Inul Daratista.

Selain Inul Daratista, Hotman Paris Hutapea juga menyampaikan keluhan serupa tentang kenaikan pajak hiburan sampai 40 persen. Hotman menyinggung potensi PHK besar-besaran di kalangan pengusaha.

Baca Juga: Surati Menko Luhut, Hotman Paris Minta Pemerintah Pikir Ulang terapkan Pajak Hiburan 75%

"Jutaan karyawan karaoke, spa dan pusat hiburan terancam PHK. Kenapa mereka? Apa mereka nikmatin pajak selama ini? Mau anda bayar tambahan pajak 75 persen yang ditagih pengusaha karaoke? Nyanyi aja harus bayar pajak super tinggi?" ucap Hotman Paris Hutapea dalam salah satu unggahannya di Instagram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI