Merasa Dikriminalisasi, Siskaeee Sebut Banyak Film Garapan Kelas Bintang yang Lebih Vulgar

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:54 WIB
Merasa Dikriminalisasi, Siskaeee Sebut Banyak Film Garapan Kelas Bintang yang Lebih Vulgar
Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Siskaeee akhirnya menanggapi penetapan status tersangka kasus film porno buatan rumah produksi asal Jakarta Selatan, Kelas Bintang. Ia mengaku kaget saat mendengar kabar tersebut.

"Saya cukup kaget karena merasa tidak bersalah dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum," ujar Siskaeee dalam pernyataan tertulis, Rabu (17/1/2024).

Siskaeee merasa dikriminalisasi dalam kasus film porno rumah produksi Kelas Bintang. Ia menyebut banyak film buatan mereka yang lebih vulgar dari Kramat Tunggak, namun tidak diproses hukum.

Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]

"Banyak film yang lebih parah, diproduksi dari PH yang sama. Kenapa tidak ada yang diperiksa dan menjadi kasus?" kata Siskaeee.

Baca Juga: Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi, Siskaeee Bakal Dijemput Paksa?

Siskaeee sadar, dirinya memang pernah dipenjara buntut aksi pornografi di Yogyakarta International Airport (YIA) pada 2021. Hanya saja, Siskaeee keberatan kalau berbagai tindakan yang sekarang dilakukan tetap dikaitkan dengan dosa masa lalunya.

"Dulu memang saya pernah dihukum dengan pasal pornografi dan ITE, akan tetapi bukan berarti apa yang kemudian terjadi selalu dicap dan dianggap sebagai hal yang sama," ujar Siskaeee menjelaskan. 

Selebgram Siskaeee usai diperiksa penyidik terkait kasus produksi film porno atau bokep di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).
Selebgram Siskaeee usai diperiksa penyidik terkait kasus produksi film porno atau bokep di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).

"Apakah tidak boleh, orang yang dulu pernah bersalah dan mencoba memperbaiki hidup harus selalu dicap bersalah?" sambungnya.

Hal itu juga yang kemudian mendorong Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka film porno. Selain merasa dikriminalisasi, Siskaeee juga mengaku merasakan dampak negatif imbas hal itu.

"Banyak yang membatalkan dan menunda kontrak kerja," kata Siskaeee.

Baca Juga: Para Pemain Film Kramat Tunggak Protes dan Khawatir Bermasalah, Sutradara Yakinkan Aman

Kendati demikian, Siskaeee menyatakan akan tetap patuh dengan proses hukum yang berlaku. Ia akan datang memenuhi panggilan penyidik di panggilan berikutnya.

"Saya kemarin tidak hadir karena sakit. Bukti surat sudah saya kirimkan ke penyidik," kata Siskaeee.

Sebagaimana diketahui, nama Siskaeee ikut masuk daftar 11 talent rumah produksi Kelas Bintang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2023 lalu.

"Dua orang tersangka dari talent pria adalah saudara BP dan AFL. Sembilan orang tersangka talent wanita adalah saudari VV (Virly Virginia), PPL alias J, ATA alias M (Meli 3GP), MS, ZS, ALP alias AB, SNA, NL alias CN dan FCNS alias S (Siskaeee),” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Siskaeee dijadwalkan menghadiri pemeriksaan bersama 10 talent lain sejak 8 Januari 2024. Namun sampai pemanggilan terakhir pada 15 Januari 2024, Siskaeee belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang sendiri terungkap pada 11 September 2023. Polda Metro Jaya mengamankan I atau Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat orang lain yakni JAS selaku kameramen, AIS selaku editor, AT selaku sekretaris dan pemeran wanita serta SE selaku sound engineering dan pemain figuran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI