Suara.com - Sejumlah musisi tengah gencar memperjuangkan hak royaltinya, yang selama ini mereka anggap tak pernah menikmatinya. Salah satu lembaga yang ikut disentil adalah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional alias LMKN.
LMKN adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu dan atau musik. Selain LMKN, ada juga Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang menjadi partner LMKN.
Meski memiliki kewenangan istimewa, tetapi LMKN mendapat banyak protes dari musisi atau komposer. Musisi menilai, royalti yang terkumpul tidak transparan. Sejumlah musisi bahkan mengaku banyak karya-karyanya yang malah sama sekali tak pernah mendapatkan royalti.
Salah satu musisi yang baru-baru ini berkoar-koar soal royalti adalah Anji Manji. Mantan vokalis Drive itu bahkan mengaku ada enam lagu yang diciptakannya, yang dinyanyikan oleh artis lain, tidak pernah mendapat royalti.
Baca Juga: Anji Ungkap Keinginan Terakhir Almarhum Ayah sebelum Meninggal Dunia
"Saya tidak dapat royalti dari panggung-panggung live/konser untuk beberapa lagu ini," tulis Anji di instagram, baru-baru ini.
Selain itu suami Wina Natalia itu menilai LMKN lepas tangan terhadap masalah tersebut. "LMK(N) kalau ditanya, jawabannya selalu 'EO enggak mau bayar'. Ya cari cara dong. Kalau enggak, acaranya melanggar hukum. Musisi atau manajemen punya andil besar buat mengingatkan penyelenggara acara," kata Anji.
Menanggapi hal tersebut, pihak LMKN buka suara. Johnny Maukar, selaku komisioner bidang Hak Terkait LMKN menjelaskan ada beberapa kemungkinan mengapa Anji belum menerima haknya.
Salah satunya adalah kemungkinan promotor yang belum membayar. Padahal pihak LMKN sudah mendesak pihak tersebut.
"Mengenai Anji itu begini, kalau dikatakan LMKN menjawab promotornya belum membayar, kalau promotornya belum bayar kami, sudah menyurat minta, jadi ya siapa yang belum membayar?" ucap Johnny Maukar dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Sebelum Ayah Meninggal, Anji Sempat Video Call, Dapat Firasat?
Kemungkinan lainnya adalah promotor sudah membayar namun datanya belum diterima pihak LMKN.
"Yang kedua kemungkinan promotornya sudah membayar tapi mungkin itu cut off-nya 2023, tapi LMK 2024 di Januari baru mencantumkan," kata Johnny.
"Kalau itu masalahnya 2023 ya memang kemungkinannya ada dua, promotornya yang belum bayar atau dari kami belum selesai ya, mungkin Februari baru bisa," ucapnya menyambung.
Sementara menurut penyanyi Marcell Siahaan, sebagai sesama komisioner LMKN, pihak LMK lah yang tidak melakukan transparasi terhadap pembayaran tersebut.
"Kalau mau nanya transparansi, kenapa enggak dibayar, ya tanya ke LMK-nya di mana yang bersangkutan memberi kuasa, jadi jangan kita kita terus yang disalahin," ujar Marcell Siahaan.
Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Anji protes mengenai pembagian royalti tersebut. Sebelumnya dia sempat menyentil persoalan yang tengah ramai yaitu soal pencipta lagu melarang penyanyi menyanyikan lagunya.