Suara.com - Kabar mengejutkan kembali datang dari selebgram Siskaeee. Ia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangka buntut keterlibatan dalam pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan.
Sebagaimana terlihat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Siskaeee terdaftar sejak Senin (15/1/2024) kemarin. Ia mempertanyakan keabsahan penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam gugatan tersebut.
Informasi soal gugatan praperadilan Siskaeee pun sudah dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Siskaeee menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto atas penetapan status tersangka buntut keterlibatan dalam pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan.
"Benar, ada permohonan praperadilan yang terdaftar atas nama Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee," ujar Djuyamto dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga: Jadi Tersangka, Bima Prawira Kecewa karena Cuma Sebagai Pemain Film Keramat Tunggak
Permohonan gugatan praperadilan Siskaeee pun sudah diproses Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hari sidang perdana sudah ditetapkan.
"Sidang pertama ditetapkan hari Senin, 22 Januari 2024," kata Djuyamto.
Sebagaimana diketahui, nama Siskaeee ikut masuk daftar 11 talent rumah produksi Kelas Bintang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2023 lalu.
"Dua orang tersangka dari talent pria adalah saudara BP dan AFL. Sembilan orang tersangka talent wanita adalah saudari VV (Virly Virginia), PPL alias J, ATA alias M (Meli 3GP), MS, ZS, ALP alias AB, SNA, NL alias CN dan FCNS alias S (Siskaeee),” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Siskaeee dijadwalkan menghadiri pemeriksaan bersama 10 talent lain sejak 8 Januari 2024. Namun sampai hari Senin kemarin, Siskaeee belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga: Siskaeee Mangkir Panggilan Sebagai Tersangka Kasus Film Porno, Polisi Bakal Jemput Paksa?
Praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang sendiri terungkap pada 11 September 2023. Polda Metro Jaya mengamankan I atau Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat orang lain yakni JAS selaku kameramen, AIS selaku editor, AT selaku sekretaris dan pemeran wanita serta SE selaku sound engineering dan pemain figuran.
Setelah mengamankan Irwansyah dan 4 kru rumah produksi, Polda Metro Jaya memanggil para talent yang terlibat dalam pembuatan film porno di sana, termasuk Siskaeee. Pemanggilan dilakukan pada 15 September 2023.
Namun di hari tersebut, tidak ada satu pun aktor atau aktris yang hadir memenuhi panggilan. Siskaeee bahkan asik memamerkan momen jalan-jalan di Kamboja lewat Instagram Story di hari yang sama.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan aktor dan aktris Kelas Bintang pada 19 September 2023. Di hari itu, 12 orang memenuhi panggilan, termasuk Virly Virginia, Meli 3GP sampai Ujang Ronda.
Hanya aja, Siskaeee kembali absen di hari itu karena alasan tidak bisa meninggalkan pekerjaan. Ia baru memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada 25 September 2023.
Dari hasil pemeriksaan, para talent kompak menyudutkan Irwansyah. Mereka mengaku dijebak dan tidak tahu kalau dituntut beradegan dewasa di film buatan Kelas Bintang.
Hanya Ujang Ronda yang terang-terangan mengakui menerima tawaran main di film panas buatan Irwansyah. Ia mengaku terpaksa mengambil pekerjaan itu karena himpitan ekonomi di masa pandemi Covid-19.