Jadi Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan

Selasa, 16 Januari 2024 | 10:59 WIB
Jadi Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan
Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mengejutkan kembali datang dari selebgram Siskaeee. Ia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangka buntut keterlibatan dalam pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan.

Sebagaimana terlihat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Siskaeee terdaftar sejak Senin (15/1/2024) kemarin. Ia mempertanyakan keabsahan penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam gugatan tersebut.

Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]

Informasi soal gugatan praperadilan Siskaeee pun sudah dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Siskaeee menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto atas penetapan status tersangka buntut keterlibatan dalam pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan.

"Benar, ada permohonan praperadilan yang terdaftar atas nama Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee," ujar Djuyamto dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).

Permohonan gugatan praperadilan Siskaeee pun sudah diproses Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hari sidang perdana sudah ditetapkan.

Selebgram yang juga pemeran film dewasa Siskaeee tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023).  [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram yang juga pemeran film dewasa Siskaeee tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Sidang pertama ditetapkan hari Senin, 22 Januari 2024," kata Djuyamto.

Sebagaimana diketahui, nama Siskaeee ikut masuk daftar 11 talent rumah produksi Kelas Bintang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2023 lalu.

"Dua orang tersangka dari talent pria adalah saudara BP dan AFL. Sembilan orang tersangka talent wanita adalah saudari VV (Virly Virginia), PPL alias J, ATA alias M (Meli 3GP), MS, ZS, ALP alias AB, SNA, NL alias CN dan FCNS alias S (Siskaeee),” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Siskaeee dijadwalkan menghadiri pemeriksaan bersama 10 talent lain sejak 8 Januari 2024. Namun sampai hari Senin kemarin, Siskaeee belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Bima Prawira Kecewa karena Cuma Sebagai Pemain Film Keramat Tunggak

Praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang sendiri terungkap pada 11 September 2023. Polda Metro Jaya mengamankan I atau Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat orang lain yakni JAS selaku kameramen, AIS selaku editor, AT selaku sekretaris dan pemeran wanita serta SE selaku sound engineering dan pemain figuran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI