Suara.com - Keluhan penyanyi dangdut Inul Daratista mengenai wacana pajak hiburan yang bakal naik 40 hingga 75 persen akhirnya di jawab oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, dia mengunggah foto yang bertuliskan pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan bergambar foto dirinya dan juga penyanyi dangdut Inul Daratista.

Dalam tulisan tersebut dijelaskan bahwa aturan tersebut masih dalam proses judicial review.
"Pelaku usaha tak perlu khawatir karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha,” tulis Sandiga Uno di foto yang diunggahnya.
Sandiaga Uno mengajak para pelaku usaha ekonomi kreatif tak perlu khawatir karena kebijakan pajak hiburan naik 40 hingga 75 persen masih dalam proses judicial review. Dia juga berjanji tidak akan memberatkan para pelaku pengusaha. Bahkan berpeluang bakal membuka banyak lapangan pekerjaan.
"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca-pandemi, dan membka 40 juta lebih lapangan kerja,” jelasnya.
Mantan wakil gubernur DKI. Jakarta ini pun berjanji akan membuat kebijakan yang disesuaikan agar sektor usaha hiburan semakin kuat.
"Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," sambungnya.

Tidak puas sampai disitu di caption foto Sandiaga mengaku siap mendengar semua keluhan Inul Daratista mengenai bisnis hiburan yang dimilikinya.
"Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata & ekonomi kreatif. Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini," tulisnya di caption foto yang diunggah.