Suara.com - Perseteruan selebgram Rea Wiradinata dengan pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu ternyata belum usai. Ini mengenai sengketa uang Rp 2,5 miliar.
Kisruh bermula saat Noverizky Tri Putra Pasaribu memiliki klien bernama Mohammad Shaheen bin Sidek. Kala itu, Shaheen diketahui memiliki masalah hukum.
Dari situ, Shaheen mengenalkan Rea Wiradinata kepada Noverizky. Klaimnya, sang selebgram bisa membantu masalah hukum lelaki asal Malaysia tersebut.
Tapi kemudian, masalah bergulir saat Rea Wiradinata mengatakan Shaheen menitipkan Rp 2,5 miliar kepada Noverizky.
Baca Juga: Sampai Viral, 3 Selebgram Ini Berani Bongkar Perselingkuhan Suami Lewat Sosial Media
Hal inilah yang kemudian dipermasalahkan Noverizky. Bahwa uang senila Rp 2,5 miliar itu merupakan pembayaran atas jasa hukum.
"Shaheen sudah menyatakan uang yang ditransfer adalah legal fee. Bukan titipan seperti yang didalilkan saudari Rea," jelas Noverizky dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).
Dengan adanya keterangan ini, Noverizky menduga, Rea Wiradinata memberikan keterangan palsu. Sebab masalah ini sudah masuk ranah hukum.
"Saat di-BAP di Polres Jakarta Selatan, dia diduga memberikan keterangan palsu. Mengatakan, uang yang dipinjam dari saya adalah titipan Shaheen," terang Noverizky.
"Apa yang dilakukan, telah mencederai hukum," imbuhnya menegaskan.
Baca Juga: Fuji Ngaku Termotivasi Ingin Tobat Saat PDKT dengan Anak Pesantren
Noverizky menambahkan, dirinya bahkan memiliki bukti yang bisa menyanggah keterangan dari Rea Wiradinata.
Hal tersebut tertuang dalam pernyataan Shaheen di Polres Metro Jakarta Selatan. Ini sebagai bukti tambahan atas laporan Noverizky kepada Rea Wiradinata.
"Selama ini dia membuat framing jahat kepada saya. Tapi lihat nanti, dia akan menuai apa yang ditaburkan," pungkasnya.