Suara.com - Irwan Batara, basis band Stinky Reborn angkat bicara mengenai kabar mantan gitaris band Stinky, Ndhank Surahman Hartono yang mencabut somasi serta denda yang mencapai triliunan rupiah terhadap Andre Taulany dan band Stinky Reborn yang membawakan lagu Mungkinkah.
Menurutnya apa yang dilakukan Ndhank merupakan hal yang lucu. Pasalnya dia secara tiba-tiba mencabut somasi tersebut.

"Ya lucu suka kayak bercanda. Dia sudah ramai-ramai, eh kabur. Kacau juga," ungkap Irwan Batara belum lama ini saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Band Stinky pun mengaku sudah siap-siap melawan dengan tuntutan Ndhank. Namun belum melawan somasi sudah dicabut.
"Sebenarnya kita sudah siap-siap, sudah ada kuasa hukum. Jadi apa pun yang Ndhank lakukan kita sudah ada lawyer," sambung Irwan.
Stinky Reborn mengaku sudah siap-siap mengambil langkah hukum apabila Ndhank bermanufer. Stinky telah siap menghadapi tuntutan yang akan dilayangkan oleh mantan gitarisnya itu.
"Sebenarnya kita sudah siap-siap, sudah ada kuasa hukum. Jadi apa pun yang Ndhank lakukan kita sudah ada lawyer," ungkap Irwan.
![Eks personel Stinky, Ndhank Surahman Hartono di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (2/1/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/03/78324-eks-personel-stinky-ndhank-surahman-hartono.jpg)
Irwan mengaku sudah memperingati Ndhank melalui Anji untuk tidak gegabah dalam mengambil suatu keputusan.
"Ada Hal pribadi yang perlu dibahas, saya nggak bisa dibilang kasihan lah Ndhank. Yang pasti Anji sudah bilang ke Ndhank, tahan dulu jangan gerabak-gerubuk. Tapi dia tetap maju dan akhirnya mundur, tidak mem-back up," jelasnya.
Baca Juga: Kini Jadi Miliader, Andre Taulany Tegaskan Bisa Sukses Gegara Usaha Sendiri
Sebelumnya Firdaus Oiwobo, Kuasa hukua, Ndhank, mengirimkan somasi kedua kepada Andre Taulany, LMKN, dan beberapa pihak lainnya.