Stinky Reborn Angkat Bicara Soal Ndhank Cabut Somasi dan Tuntut Rp35 Miliar ke Andre Taulany

Ismail Suara.Com
Sabtu, 13 Januari 2024 | 17:45 WIB
Stinky Reborn Angkat Bicara Soal Ndhank Cabut Somasi dan Tuntut Rp35 Miliar ke Andre Taulany
Stinky dengan Yoga Idol (Suara.com/Wahyu Tri Laksono).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irwan Batara, basis band Stinky Reborn angkat bicara mengenai kabar mantan gitaris band Stinky, Ndhank Surahman Hartono yang mencabut somasi serta denda yang mencapai triliunan rupiah terhadap Andre Taulany dan band Stinky Reborn yang membawakan lagu Mungkinkah.

Menurutnya apa yang dilakukan Ndhank merupakan hal yang lucu. Pasalnya dia secara tiba-tiba mencabut somasi tersebut.

Ndhank Surahman Hartono saat masih tergabung di band Stinky  (Instagram/ndhank_s_hartono)
Ndhank Surahman Hartono saat masih tergabung di band Stinky (Instagram/ndhank_s_hartono)

"Ya lucu suka kayak bercanda. Dia sudah ramai-ramai, eh kabur. Kacau juga," ungkap Irwan Batara belum lama ini saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

Band Stinky pun mengaku sudah siap-siap melawan dengan tuntutan Ndhank. Namun belum melawan somasi sudah dicabut.

Baca Juga: Kini Jadi Miliader, Andre Taulany Tegaskan Bisa Sukses Gegara Usaha Sendiri

"Sebenarnya kita sudah siap-siap, sudah ada kuasa hukum. Jadi apa pun yang Ndhank lakukan kita sudah ada lawyer," sambung Irwan.

Stinky Reborn mengaku sudah siap-siap mengambil langkah hukum apabila Ndhank bermanufer. Stinky telah siap menghadapi tuntutan yang akan dilayangkan oleh mantan gitarisnya itu.

"Sebenarnya kita sudah siap-siap, sudah ada kuasa hukum. Jadi apa pun yang Ndhank lakukan kita sudah ada lawyer," ungkap Irwan.

Eks personel Stinky, Ndhank Surahman Hartono di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (2/1/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Eks personel Stinky, Ndhank Surahman Hartono di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (2/1/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Irwan mengaku sudah memperingati Ndhank melalui Anji untuk tidak gegabah dalam mengambil suatu keputusan.

"Ada Hal pribadi yang perlu dibahas, saya nggak bisa dibilang kasihan lah Ndhank. Yang pasti Anji sudah bilang ke Ndhank, tahan dulu jangan gerabak-gerubuk. Tapi dia tetap maju dan akhirnya mundur, tidak mem-back up," jelasnya.

Baca Juga: Sebelum Minta Maaf, Ndhank Surahman Disentil Andre Taulany gegara Singgung Jasa Bagi Stinky

Sebelumnya Firdaus Oiwobo, Kuasa hukua, Ndhank, mengirimkan somasi kedua kepada Andre Taulany, LMKN, dan beberapa pihak lainnya.

Somasi tersebut termasuk permintaan ganti rugi dalam bentuk uang dengan nilai yang sangat besar, bahkan bila dijumlah menyentuh angka Rp1 triliun.

"Jadi Andre Rp35 miliar, LMKN Rp1 triliun, Irwan Batara Rp1 miliar, Stinky belum kita kaji. Kita akan kaji lagi, ada nggak Stinky. Kalau Stinky ada, Rp 20 miliar kami gugat," kata Firdaus Oiwobo kala itu.

Andre Taulany dalam unggahan Instagram band Stinky (Instagram/@stinkyband)
Andre Taulany dalam unggahan Instagram band Stinky (Instagram/@stinkyband)

Namun kabarnya Ndhank menarik somasi tersebut sekaligus memberi pengumuman Firdaus Oiwobo bukan pengacaranya lagi.

"Saya segera menemui saudara Firdaus dan sudah bicara baik-baik, dan saya sudah mencabut surat kuasa saya dari Saudara Firdaus, sehingga Saudara Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," ujar Ndhank dalam video yang diunggah pada Rabu (10/1/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI