Saipul Jamil Masih Trauma Walau Sudah Memaafkan Para Polisi yang Menangkapnya

Jum'at, 12 Januari 2024 | 18:15 WIB
Saipul Jamil Masih Trauma Walau Sudah Memaafkan Para Polisi yang Menangkapnya
Saipul Jamil di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saipul Jamil kembali buka suara terkait penangkapan dirinya oleh petugas polisi Polsek Tambora, Jakarta Barat karena kasus narkoba pada 5 Januari lalu. Mantan suami Dewi Perssik itu mengaku sudah memaafkan orang-orang yang terlibat dalam proses penangkapan tersebut. 

"Pada dasarnya saya memang sudah ber-statement dari awal, bahwa saya tidak akan membawa hal ini ke ranah hukum, lebih baik memaafkan," kata Saipul Jamil saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).

Namun begitu, pedangdut 43 tahun itu tak menampik bahwa dirinya kecewa atas perlakuan yang dia terima. Saipul Jamil juga mengaku bahwa hingga kini dia masih trauma.

"Kecewa pasti iya lah, saya kan manusia biasa. Dan masih lah, masih trauma," ujar Saipul Jamil, yang sempat tersangku kasus pelecehan seksual.

Baca Juga: Pengakuan 2 Warga Sipil yang Ditahan Karena Ikut-ikutan Menangkap Saipul Jamil

Kendati begitu, mantan suami almarhumah Virginia Anggraeni itu memilih untuk melupakan rasa kesal dan traumanya dan berdamai dengan para pelaku. Terlebih para pelaku sendiri sudah meminta maaf pada Saipul Jamil karena sudah berlaku kasar.

"Cuma setelah saya pikir-pikir, ya sudah lah, saya relakan kekecewaan saya, saya tinggalkan kesedihan saya, tapi saya mengikhlaskan. Semoga nanti kekecewaan dan kesedihan Allah ganti di kemudian hari. Damai itu indah," tutur mantan juri Dangdut Academy ini.

Di sisi lain meskipun sang pedangdut sudah memaafkan pelaku, tetapi polisi tetap menjatuhkan hukuman kepada para pelaku. Dua warga sipil, RP dan I yang ikut-ikutan menganiaya asisten Saipul Jamil ditangkap dan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Dua orang yang ikut memukul asisten Saipul Jamil, Steven saat proses penangkapan pada 5 Januari 2024, kini menjadi tersangka dan terancam hukuman lima tahun penjara. [Tiara Rosana/Suara.com]
Dua orang yang ikut memukul asisten Saipul Jamil, Steven saat proses penangkapan pada 5 Januari 2024, kini menjadi tersangka dan terancam hukuman lima tahun penjara. [Tiara Rosana/Suara.com]

Sementara petugas polisi yang melakukan penangkapan yaitu Aiptu H, Z, M, dan AW akan segera menjalani sidang etik untuk ditentukan tindakan hukumnya.

Sebagaimana diketahui, dalam video penangkapan Saipul Jamil yang viral, sang pedangdut dan asistennya dikepung dan ditangkap oleh sejumlah orang. Ada pula yang menodongkan pistol ke arah Saipul Jamil.

Baca Juga: Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Terbukti Langgar Prosedur, Segera Jalani Sidang Etik

Kala itu mantan suami Dewi Perssik itu terlihat panik hingga sempat menangis sambil memohon-mohon dilepaskan. Saat itu dia ditangkap karena dugaan kasus narkoba. 

Sementara itu, dari hasil tes urine dan rambut, tidak ditemukan bukti Saipul Jamil menggunakan narkoba. Setelah beberapa hari ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat, lelaki 43 tahun itu akhirnya dibebaskan.

Video penangkapan Saipul Jamil dan asistennya ini pun mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Kinerja polisi lagi-lagi menjadi pertanyaan dalam melakukan tindakan penangkapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI