Pengakuan 2 Warga Sipil yang Ditahan Karena Ikut-ikutan Menangkap Saipul Jamil

Jum'at, 12 Januari 2024 | 17:56 WIB
Pengakuan 2 Warga Sipil yang Ditahan Karena Ikut-ikutan Menangkap Saipul Jamil
Dua orang yang ikut memukul asisten Saipul Jamil, Steven saat proses penangkapan pada 5 Januari 2024, kini menjadi tersangka dan terancam hukuman lima tahun penjara. [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kala itu mantan suami Dewi Perssik itu terlihat panik hingga sempat menangis sambil memohon-mohon dilepaskan. Saat itu dia ditangkap karena dugaan kasus narkoba. 

Sementara itu, dari hasil tes urine dan rambut, tidak ditemukan bukti Saipul Jamil menggunakan narkoba. Setelah beberapa hari ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat, lelaki 43 tahun itu akhirnya dibebaskan.

Video penangkapan Saipul Jamil dan asistennya ini pun mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Kinerja polisi lagi-lagi menjadi pertanyaan dalam melakukan tindakan penangkapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI