Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua lelaki yang terlibat dalam proses penangkapan Saipul Jamil dan asistennya, Steven di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).
Mereka adalah RP alias Ucok dan I alias Busuk. Keduanya berperan dalam menganiaya dan memaki-maki Steven. Disebutkan bahwa alasan dua lelaki itu adalah emosi karena motor mereka disenggol mobil yang dikendarai Steven.
"Dua orang ini adalah anggota masyarakat yang kebetulan melintas di jalan. Di mana dua orang tersangka ini juga korban, karena dua orang ini diserempet dan ditabrak pelaku," ujar Kombes Pol. M. Syahduddi dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).
"Sehingga dua orang ini emosi kemudian ikut mengejar dan membantu polisi untuk menangkap orang yang melarikan diri tersebut," kata M. Syahduddi menyambung.
Baca Juga: Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Terbukti Langgar Prosedur, Segera Jalani Sidang Etik
Hal tersebut juga sudah diakui oleh para pelaku. RP alias Ucok sendiri mengaku khilaf karena terbawa emosi sehingga memukul Steven. Awalnya dia marah karena motornya ditabrak hingga temannya terluka.
"Sebelumnya saya minta maaf atas kejadian itu, karena kami khilaf. Sekali lagi saya minta maaf karena sudah memukul driver itu. Karena kami menjadi korban tabrak dari dia, dan teman kami ada luka, makanya kami emosi ikut ngejar," kata Ucok.
"Kami langsung masuk dan memukul, karena saya khilaf dan meminta maaf kepada sopir dan bapak-bapak. Saya minta maaf sedalam-dalamnya agar kami dimaafkan," katanya menyambung.
Karena kejadian tersebut, RP dan I dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Di sisi lain Saipul Jamil sendiri sudah memaafkan para pelaku yang menggeruduknya. Kendati begitu proses hukum tetap dilanjutkan sesuai prosedur oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Ikut Tangkap Saipul Jamil, 2 Warga Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara
Sebagaimana diketahui, dalam video penangkapan Saipul Jamil yang viral, sang pedangdut dan asistennya dikepung dan ditangkap oleh sejumlah orang. Ada pula yang menodongkan pistol ke arah Saipul Jamil.
Kala itu mantan suami Dewi Perssik itu terlihat panik hingga sempat menangis sambil memohon-mohon dilepaskan. Saat itu dia ditangkap karena dugaan kasus narkoba.
Sementara itu, dari hasil tes urine dan rambut, tidak ditemukan bukti Saipul Jamil menggunakan narkoba. Setelah beberapa hari ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat, lelaki 43 tahun itu akhirnya dibebaskan.
Video penangkapan Saipul Jamil dan asistennya ini pun mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Kinerja polisi lagi-lagi menjadi pertanyaan dalam melakukan tindakan penangkapan.