Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat mengakui bahwa para petugas polisi Polsek Tambora yang melakukan penangkapan Saipul Jamil dan asistennya, Steven di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) lalu telah melanggar prosedur.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024). Disebutkan hasil tersebut didapatkan setelah pemeriksaan yang dilakukan Propam Polres Metro Jakarta Barat.
"Terhadap anggota yang melaksanakan penangkapan maupun pengungkapan tindak pidana narkoba, atas nama Aiptu H, Z, M, dan AW, dari hasil pemeriksaan, terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," ungkap Syahduddi.
Penyelewengan prosedur yang dilakukan di antaranya membiarkan warga sipil ikut dalam proses penangkapan, serta tidak meyakinkan kepada pelaku bahwa mereka adalah petugas kepolisian. Bahkan mereka membiarkan pelaku melarikan diri.
Baca Juga: Menyesal Cerai dengan Dewi Perssik, Saipul Jamil: Sudah Cantik, Goyangnya Jago
"Pertama membiarkan warga masyarakat melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kedua, tidak memberikan keyakinan ataupun kepastian kepada pelaku bahwa yang bersangkutan adalah polisi," ujar Syahduddi.
"Meskipun anggota tersebut mengatakan 'kami adalah polisi' dan sudah menunjukkan lencana kepolisian. Namun itu belum cukup untuk meyakinkan pelaku untuk berhenti, namun malah melarikan diri," ujar dia lagi.
Karenanya, seluruh petugas yang melanggar prosedur tersebut akan menjalani sidang kode etik untuk ditentukan kepastian hukumnya.
"Sehingga terhadap tiga anggota tersebut akan segera disidangkan agar mendapat kepastian hukum," katanya.
Di sisi lain Saipul Jamil sendiri sudah memaafkan para pelaku yang menggeruduknya. Kendati begitu proses hukum tetap dilanjutkan sesuai prosedur oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Siapa Sosok Polisi yang Diduga Langgar SOP Penangkapan Saipul Jamil?
Sebagaimana diketahui, dalam video penangkapan Saipul Jamil yang viral, sang pedangdut dan asistennya dikepung dan ditangkap oleh sejumlah orang. Ada pula yang menodongkan pistol ke arah Saipul Jamil.
Saipul Jamil di dalam video terlihat panik hingga sempat menangis sambil memohon-mohon dilepaskan.
Sementara itu, dari hasil tes urine dan rambut, tidak ditemukan bukti Saipul Jamil menggunakan narkoba. Setelah beberapa hari ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat, lelaki 43 tahun itu akhirnya dibebaskan.
Video penangkapan Saipul Jamil dan asistennya ini pun mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Kinerja polisi lagi-lagi menjadi pertanyaan dalam melakukan tindakan penangkapan.