Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers terkait kasus penangkapan Saipul Jamil dan asistennya yang berinisial S pada 5 di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Januari 2024 lalu. Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, dua orang yang melakukan penganiayaan terhadap S bukan anggota polisi.
"Setelah dilaksanakan rangkaian penyelidikan yang terlibat, yang dialami asisten Saipul Jamil, S, kami berhsil mengamankn dua orang RP alias Ucok. Ucok saat kejadian yang bersangkutan pakai jaket hitam dan helm hitam. Perannya menjambak rambut tersangka S dan memukul bibir pakai tangan kanan," kata," kata Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).
Yang kedua adalah I alias Busuk 32 tahun, warga Gambir Jakarta Pusat. Saat kejadian mengenakan helm abu-abu dan jaket merah maruh. Menurut Syahduddi, dua orang yang melakukan pemukulan terhadap asisten Siapul Jamil tersebut adalah warga sipil. Rupanya, Ucok dan Usup ikut melakukan pengejaran mobil yang dikemudikan S, karena mereka berdua menjadi korban tabrak lari.
"Dua orang ini adalah anggota masayrakat yang kebetulan melintas di jalan. Di mana dua orang tersangka ini juga korban, karena dua orang ini diserempet dan ditabrak pelaku. Sehingga dua orang ini emosi kemudian ikut mengejar dan membantu polisi uuntuk menangkap orang yang melarikan diri tersebut," ujar Syahduddi.
Baca Juga: Menyesal Cerai dengan Dewi Perssik, Saipul Jamil: Sudah Cantik, Goyangnya Jago
Polisi telah menetapkan dua orang ini sebagai tersangka. Selain dua orang warga sipil yang terlibat dalam penangkapan asisten Saipul Jamil, juga ada anggota polisi yang tengah bebas tugas yang ikut terlibat dalam penangkapan tersebut. Setelah ditelusuri diketahui bahwa anggota polisi tersebut adalah Bripda ABP yang mengenakan jaket bertuliskan polisi.
"Seteah kami turunkan seksi Propam Polres Jakarta Barat untuk mendalami, sudah kami dapatkan bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polsek Kalideres atas nama Bripda ABP. Kebetulan pada saat bersangkutan lepas dinas, dan akan pulang ke rumah di wilayah Jakarta Utara. Saat melintas, yang bersangkutan melihat ada kegaduhan dan kericuhan. Sehingga dengan naluri polisi, dia turun dan ikut membantu rekannya untuk membantu mengamankan orang-orang yang terlibat," imbuh Syahduddi.
Seperti diketahui, Saipul Jamil bersama asistennya, S ditangkap di jalan raya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada 5 Januari 2024. Saipul yang berada di dalam mobil digedor oleh sekitar enam orang polisi.
Dalam video yang viral, terlihat Saipul Jamil dan asistennya dikepung dan ditangkap dengan ancaman penembakan. Saipul terlihat sangat panik dan bahkan sempat diborgol meski telah bersimpuh di aspal.
Setelah dites urine dan rambut, Saipul Jamil negatif narkoba. Sedangkan S sang asisten positif narkotika dan kini telah dijadikan tersangka. Meski negatif narkoba, Saipul sampai harus menginap di kantor polisi selama empat hari.
Baca Juga: Undang Saipul Jamil ke Podcast, Deddy Corbuzier Banjir Cibiran: Smart People Gini Amat
Video penangkapan Saipul Jamil dan asistennya ini pun mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Kinerja polisi lagi-lagi menjadi pertanyaan dalam melakukan tindakan penangkapan.