Suara.com - Buntut perbedaan nafkah bulanan yang diputuskan Pengadilan Agama untuk Oki Agustina, gaji Gunawan Dwi Cahyo santer dibanding-bandingkan dengan Pasha Ungu.
Menurut data dari laman tranfermarkt.co.id, Gunawan Dwi Cahyo diketahui memiliki nilai transfer sebesar Rp434,54 juta.
Nilai transfer tertinggi mantan suami Okie Agustina itu menyentuh angka Rp1,3 miliar saat dibeli Bali United dan Persija Jakarta.
![Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo usai jalani mediasi gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/20/78674-okie-agustina-dan-gunawan-dwi-cahyo.jpg)
Dengan demikian, Gunawan Dwi Cahyo ditaksir mendapat honor kurang lebih Rp36,2 juta per bulan sebagai pemain belakang Persik Kediri.
Di lain pihak, menurut beragam sumber, grup band Ungu diketahui mematok harga sebesar Rp350 juta hingga Rp500 juta untuk satu kali tampil.
Dengan lima orang pesonil band, Pasha Ungu ditaksir mengantongi Rp70 juta hingga Rp100 juta untuk satu kali tampil.
Pada tahun 2016, Pasha Ungu terpilih sebagai Wakil Wali Kota Palu. Menurut peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 59 tahun 2000, gaji pokok Wakil Kepala Daerah atau Kota adalah Rp1,8 juta per bulan.
Sementara itu, tunjangan jabatan Wakil Kepala Daerah atau Kota menurut Perpres Nomor 68 Tahun 2001 adalah sebesar Rp3,24 juta per bulan.
Kendati demikian, tunjagan lainnya dan fasilitas yang diperoleh Pasha Ungu menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu masih belum diketahui.
Baca Juga: Jadi Janda, Okie Agustina Merasa Berhasil Wujudkan Keinginan Gunawan Dwi Cahyo Tak Punya Istri
Untuk informasi tambahan, Pengadilan Agama Bogor pada 8 Januari memutuskan jika Gunawan Dwi Cahyo harus memberi nafkah anak sebesar Rp5 juta per bulan.