Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Bogor pada Senin, 8 Januari 2024 akhirnya mensahkan perceraian antara Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo. Lalu apa saja harta gono gini yang didapat Okie Agustina?
Gunawan sendiri menerima dengan lapang dada keputusan tersebut. Berkaitan dengan hal itu, segini harta gono gini yang didapat Okie Agustina.
Dalam putusan pengadilan disebutkan kesepakatan hak asuh anak jatuh kepada Okie. Kemudian Gunawan sebagai ayah tetap akan memberikan biaya hidup kepada anak sebesar Rp 5 juta per bulan.
Perihal harta gono gini yang didapat Okie Agustina, disebutkan berdasarkan kesepakatan antara Okie dengan Gunawan sebagai berikut.
1. Rumah
Sebuah rumah yang ada di Bogor dan merupakan bagian harta gono gini akan menjadi tempat tinggal Okie dan anak-anak dalam lima tahun, mulai Januari 2024 sampai Januari 2029.
Setelah jangka waktu yang ditentukan sudah terlewati, rumah tersebut direncnakan akan dijual, hasil penjualan nantinya akan dibagi bersama.
2. Mobil
Mengenai mobil yang juga termasuk harta gono gini antara Gunawan dan Okie diberikan kepada putra mereka yaitu Miro Materazzi Gunawan.
Baca Juga: Deretan Harta Gono-goni yang Didapat Okie Agustina Setelah Cerai dari Gunawan Dwi Cahyo
3. Motor