Diduga Langgar Kode Etik, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dinonaktifkan

Selasa, 09 Januari 2024 | 16:48 WIB
Diduga Langgar Kode Etik, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dinonaktifkan
Saipul Jamil diborgol dan diseret sejumlah orang di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). Namun belum diketahui kasus apa yang menimpa pedangdut 43 tahun tersebut. [istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saipul Jamil akhirnya terbebas dari kasus narkoba. Pedangdut 41 tahun itu resmi meninggalkan Polsek Tambora Jakarta Barat setelah tiga hari menginap.

Meski masalah ini telah selesai di pihak Saipul Jamil, namun ternyata belum sepenuhnya beres di kalangan polisi, khususnya mereka yang menangkap sang pedangdut dan asistennya.

Momen Saipul Jamil diizinkan pulang dari Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Senin (8/1/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Momen Saipul Jamil diizinkan pulang dari Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Senin (8/1/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sebab ternyata, petugas dari unit narkoba Polsek Tambora yang menangkap Saipul Jamil dan asistennya, Steven, saat ini tengah diperiksa Propam. Pemeriksaan tersebut merujuk pada dugaan pelanggaran prosedur penangkapan.

Apalagi, penangkapan Saipul Jamil dan asistennya di jalur Transjakarta Daan Mogot, Jakarta Barat, viral di media sosial. Ini karena insiden tersebut sangat dramatis, di mana sang pedangdut berteriak minta tolong.

"Kami mengapresiasi upaya anggota dalam penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya," demikian keperangan dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M. Syahduddi dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (9/1//2024).

Saipul Jamil saat berikan keterangan dalam rilis kasus narkoba yang menjerat asistennya di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Saipul Jamil saat berikan keterangan dalam rilis kasus narkoba yang menjerat asistennya di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]

"Namun di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur, kami tidak akan segan-segan memberikan hukuman kepada setiap anggota yang melanggar," ujarnya lagi. 

Guna menjamin obejktivitas dan menghindari konflik kepentingan, maka anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik. Ini akan berlangsung selama anggota tersebut menjalani pemeriksaan dari Propam Polres Jakarta Barat.

"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak", ungkap Syahduddi.

Sebagai pengingat, penangkapan Saipul Jamil dan Steven, yang saat ini berstatus tersangka kasus narkoba berlangsung dramatis di jalur Transjakarta Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Dilepas Polisi, Saipul Jamil Umumkan Naik Haji Tahun Ini

Sejumlah orang menggedor kaca, mengancam Saipul Jamil dan Steven untuk keluar dari mobil. "Hey, buka, buka! Gua tembak lu ya! Woy buka, buka!" ucap seorang lelaki dalam video yang diunggah akun @dededeannn, Jumat (5/1/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI