Suara.com - Gugatan cerai Okie Agustina terhadap Gunawan Dwi Cahyo sudah diputus Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat. Gunawan Dwi Cahyo pun meminta isu dirinya selingkuh dari Okie tidak dibahas lagi.
“Kabar-kabar yang kemarin beredar, tidak usah diumbar lagi,” ujar pengacara Gunawan Dwi Cahyo, Septa Eka Putra di kawasan Slipi, Jakarta, Senin (8/1/2024).
Gunawan Dwi Cahyo sudah menerima perceraian dari Okie Agustina. Ia tidak mengajukan upaya hukum apa pun terhadap putusan hakim.
“Kan udah putusan. Tidak ada keberatan juga,” jelas Septa Eka Putra.
Sejak awal sidang, Gunawan Dwi Cahyo memang sudah sepakat untuk bercerai dari Okie Agustina. Namun bukan karena selingkuh, Gunawan merasa sudah tidak sepaham lagi dengan Okie dalam menjalani rumah tangga.
“Sudah tidak ada kecocokan, tidak ada lagi visi dan misi yang sama. Perpisahan ini harus terjadi,” papar Septa Eka Putra.
Gunawan Dwi Cahyo juga masih ingin menjaga hubungan baik dengan Okie Agustina selepas cerai. Faktor keberadaan anak jadi alasan utama Gunawan untuk tetap berkomunikasi dengan Okie.
“Mas Gunawan dan Mbak Okie sama-sama berkomitmen untuk tetap membesarkan anak bersama. Supaya anak tidak merasa kehilangan kasih sayang kedua orang tuanya,” papar pengacara Gunawan Dwi Cahyo lainnya, Wahyudo Tora Hananto.
Sebagaimana diberitakan, Pengadilan Agama Bogor membacakan putusan atas gugatan cerai Okie Agustina terhadap Gunawan Dwi Cahyo kemarin. Hakim mengabulkan keinginan Okie untuk berpisah dari Gunawan.
Baca Juga: Resmi Cerai, Okie Agustina Tetap Buka Pintu Rumah Buat Gunawan Dwi Cahyo Temui Anak
Selain cerai, hakim turut menyerahkan hak asuh Miro Materazzi Gunawan ke Okie Agustina. Hakim juga membebankan membebankan nafkah bulanan Rp 5 juta kepada Gunawan selaku ayah.
Sementara untuk harta bersama, hakim menetapkan bahwa rumah yang dulu ditinggali Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo bersama-sama kini bisa ditempati Okie. Hanya saja, Okie cuma diberi waktu 5 tahun untuk tinggal di sana sebelum menjual rumah tersebut dan hasilnya dibagi dua dengan Gunawan.
Sedang untuk harta bergerak seperti mobil dan motor, hakim menyerahkannya kepada Miro Materazzi Gunawan.