Suara.com - Kabar Ivan Gunawan alias Igun hengkang dari acara talkshow Brownis menuai beragam komentar dari sejumlah kalangan artis, salah satu di antaranya adalah Caren Delano. Caren merupakan rekan Igun di acara Brownis.
Berdasarkan pantauan, Caren Delano tampak meninggalkan jejak digital dalam unggahan video pamit Ivan Gunawan.
"Thank you Brownis sudah memberikan temat buat aku berkarya selama ini. Ruben, Ayu, Wendy maaf kalau ada salah selama kita kerja selama ini," tulis Ivan Gunawan.
Dalam komentarnya, Caren Delano mengutarakan apresiasi dan dukungan terhadap kontribusi Ivan Gunawan di acara talkshow Brownis.
Baca Juga: Bukan Hanya Ivan Gunawan, Psikolog Minta KPI Tegur Lucinta Luna Cs
"Terima kasih Neva sayang sudah menjadi berkat banyak orang melalui Brownis selama ini," ujar Caren Delano.
Di samping itu, Caren Delano juga terlihat optimis Ivan Gunawan akan memiliki karier yang gemilang setelah angkat kaki dari Brownis.
"You are going to be amazing," sambung Caren Delano, dilansir pada Selasa (9/1/2024).
Untuk informasi tambahan, kabar Ivan Gunawan mengumumkan tak lagi memandu acara takshow Brownis ini berhubungan dengan teguran dari pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Beberapa waktu lalu, KPI memberikan sanksi kepada program Brownis Trans TV lantaran penampilan Ivan Gunawan yang dianggap menyerupai perempuan.
Baca Juga: Resmi Pamitan Gegara Ditegur KPI, Ayu Ting Ting Bongkar Sederet Aib Ivan Gunawan Selama di Brownis
Dalam laman websitenya, KPI menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama. Sanksi ini diberikan atas penayangan Brownis pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB.
"Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak," demikian keterangan KPI dalam rilisnya, Rabu (3/1/2023).
Dalam acara tersebut, Ivan Gunawan disebut menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan. Inilah yang menjadi fokus KPI memberikan teguran kepada program tersebut.
Tulus Santoso selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat menegaskan, pelanggaran yang dilakukan Brownis, tidak bisa ditoleransi karena sudah sering diingatkan.
Terlebih, KPI sudah mengeluarkan surat edaran terkait menampilkan praktik, perilaku, dan promosi pria berpenampilan kewanitaan. Apalagi tindakan ini juga mengarah pada penormalan perilaku yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat.
"Kurang lebih ada tujuh (7) pasal yang dilanggar karena tampilan tersebut," ujar Tulus Santoso.
Tulus Santoso menambahkan, pihaknya memberi perhatian besar terkait isu lelaki bergaya kewanitaan dalam siaran. Menurutnya, fungsi lembaga penyiaran itu semestinya melindungi kepentingan anak-anak dan remaja dalam siaran.
"Kita harus menghindari sesuatu yang tidak sesuai norma. Itu menjadi hal yang lumrah dan bisa dicontoh anak-anak," imbuh Tulus Santoso.
Hal ini juga merujuk kepada pasal 15 ayat 1 yang menjelaskan bahwa, program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan atau remaja.
Melalui sanksi ini, KPI KPI meminta Trans TV segera melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama.
"Aturan dan surat edaran yang telah dikeluarkan KPI, semestinya menjadi acuan dan pengingat seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati sebelumnya,” kata Aliyah, Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran.