“Mungkin kabar-kabar yang dulu sempat beredar itu tidak usah diumbar lagi. Ini kan juga udah putusan,” ucap Septa Eka Putra.
Sebagaimana diberitakan, Pengadilan Agama Bogor membacakan putusan atas gugatan cerai Okie Agustina terhadap Gunawan Dwi Cahyo kemarin. Hakim mengabulkan keinginan Okie untuk berpisah dari Gunawan.
Selain cerai, hakim turut menyerahkan hak asuh Miro Materazzi Gunawan ke Okie Agustina. Hakim juga membebankan membebankan nafkah bulanan Rp 5 juta kepada Gunawan selaku ayah.
Sementara untuk harta bersama, hakim menetapkan bahwa rumah yang dulu ditinggali Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo bersama-sama kini bisa ditempati Okie. Hanya saja, Okie cuma diberi waktu 5 tahun untuk tinggal di sana sebelum menjual rumah tersebut dan hasilnya dibagi dua dengan Gunawan.
Sedang untuk harta bergerak seperti mobil dan motor, hakim menyerahkannya kepada Miro Materazzi Gunawan.