Suara.com - Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo resmi diputuskan bercerai oleh Pengadilan Agama Bogor hari ini, Senin (7/1/2024).
Ada beberapa tuntutan dalam gugatan cerai Okie Agustina yang dikabulkan oleh Pengadilan, di antaranya adalah hak asuh anak serta tempat tinggal.
Dituliskan bahwa Okie Agustina bersama anak-anaknya masih diperbolehkan tinggal di rumah bersama dengan Gunawan Dwi Cahyo yang berada di Bogor selama lima tahun, hingga Januari 2029.
![Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo usai jalani mediasi gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/20/12582-okie-agustina-dan-gunawan-dwi-cahyo.jpg)
"Terhadap harta berupa rumah tinggal yang terletak di Bogor akan menjadi tempat tinggal Okie Agustina Sofyan (penggugat) beserta anak-anaknya dalam waktu lima tahun," tutur pengacara Okie Agustina, Danna Harly membacakan isi putusan di kawasan Bogor, Senin (7/1/2024).
"Terhitung mulai 1 Januari 2024 sampai dengan Januari tahun 2029," katanya menyambung.
Setelah 2029, rumah yang termasuk harta bersama itu akan dijual dan uangnya akan dibagi dua untuk Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo.
"Dan harta tersebut selanjutnya akan dijual dan hasil penjualnya akan dibagi dua separuh bagian untuk penggugat dan separuh bagian untuk tergugat," ujar Danna Harly.
Sementara kendaraan di rumah mereka yang dibeli pasangan itu akan diserahkan kepada anak Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo, Miro.
![Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo usai jalani mediasi gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/20/48989-okie-agustina-dan-gunawan-dwi-cahyo-okie-agustina-dan-gunawan-dwi-cahyo.jpg)
"Lalu kendaraan bermotor berupa motor Swift berwarna merah dan sepeda motor Yamaha N-max dengan nomor diberikan kepada anak bernama Miro Materrazi Gunawan," katanya.
Baca Juga: Siap Kasih Nafkah Rp5 Juta, Gunawan Dwi Cahyo Juga Hibahkan Kendaraan untuk Anak
Lebih lanjut, sang pesepak bola wajib memberikan nafkah anak kepada Okie Agustina sebesar Rp 5 juta rupiah.