Cerai dari Gunawan, Okie Agustina Dapat Hak Asuh Anak

Senin, 08 Januari 2024 | 18:11 WIB
Cerai dari Gunawan, Okie Agustina Dapat Hak Asuh Anak
Okie Agustina. [Suara.com/ Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo resmi bercerai. Perceraian mereka diputus secara e-court oleh Hakim Pengadilan Agama Bogor.

Dalam putusan Nomor 1486/Pdt.G/2023/PA.Bgr yang terbit 8 Januari 2024, tertulis bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Okie Agustina.

"Mengabulkan gugatan penggugat (Okie Agustina)," bunyi poin pertama dalam putusan itu. 

Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo usai jalani mediasi gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo usai jalani mediasi gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Selain itu, terdapat sejumlah kesepakatan yang dibuat dalam putusan itu. Salah satu poinnya, majelis hakim memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Okie Agustina.

Baca Juga: Sadar Diri, Gunawan Dwi Cahyo Akui Tak Bisa Rujuk dengan Okie Agustina

"Berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah," tulis putusan itu.

Meski demikian, antara Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo tak ada pembatasan akses untuk anak. Gunawan bisa leluasa bertemu dengan anak asalkan izin lebih dulu dengan Okie.

"Dengan tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada tergugat (Gunawan) untuk melihat dan membawa anak tersebut dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada penggugat," tulis keterangan tersebut. 

Okie Agustina dan 4 anaknya (dari kiri) Nasha Anaya, Shakiena Azalea, Miro Materazzi, Kiesha Alvaro (Instagram/okieagustina_)
Okie Agustina dan 4 anaknya (dari kiri) Nasha Anaya, Shakiena Azalea, Miro Materazzi, Kiesha Alvaro (Instagram/okieagustina_)

Putusan itu juga mengatur besaran nafkah yang wajib diberikan Gunawan. Gunawan dituntut untuk membiayai nafkah anaknya senilai Rp5 juta per bulan. 

Kemudian, rumah yang terletak di Bogor, Jawa Barat disepakati akan dijual. Rumah tersebut bisa ditempati Okie dan anak-anaknya hanya sampai lima tahun ke depan. 

Baca Juga: Sudah Bikin Kecewa, Gunawan Dwi Cahyo Minta Maaf ke Okie Agustina dan Anak-anak

"Terhadap harta yang berupa rumah tinggal di Bogor Selatan, akan menjadi tempat tinggal Okie Agustina Sofyan (penggugat) beserta anak-anaknya dalam waktu lima (lima) tahun terhitung mulai tanggal satu Januari tahun 2024 sampai dengan bulan Januari tahun 2029," tulis putusan tersebut.

"Harta tersebut selanjutnya akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua, separuh bagian untuk penggugat dan separuh bagian untuk tergugat," sambungnya.

Sebagai informasi, pada 10 November 2023 Okie Agustina resmi mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat. Proses perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo diketahui diwarnai dengan isu perselingkuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI