Suara.com - Akhirnya terungkap alasan aktor Ibra Azhari kembali mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dalam rilis kasus yang digelar Polres Metro Jakarta Barat, hari ini, Senin (8/1/2024) dijelaskan bahwa narkoba menjadi pelarian bagi sang aktor karena sedang mengalami permasalahan rumah tangga.
Polisi juga mengungkap bahwa Ibra Azhari mengaku sudah lama tak mendapatkan nafkah, sehingga dia mencari jalan keluar dengan nyabu bersama sang pacar, Nandya Natasha alias NDY, yang juga diciduk bersama Ibra.
"Motif Saudara IBR menggunakan narkotika jenis sabu adalah karena memang yang bersangkutan mengakui sedang memiliki permasalahan rumah tangga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi dalam rilis kasus.
![Ibra Azhari di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/05/32700-ibra-azhari-di-mapolres-metro-jakarta-barat-jumat-512024-suaracomadiyoga-priyambodo.jpg)
"Artinya dia sudah lama tidak mendapatkan nafkah, sehingga melampiaskan permasalah tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu tersebut bersama dengan perempuan yang diakui sebagai pacarnya," katanya menyambung.
Ibra Azhari mengaku sudah berpacaran dengan Nandya selama dua tahun. Dan keduanya sudah berkali-kali mengonsumsi narkoba sejak Ibra bebas dari penjara pada November 2023, juga karena narkotika.
"Mereka sudah dua tahun berpacaran, dan informasinya sudah sering menggunakan narkotika bersama-sama," tutur Kombes Pol. M. Syahduddi.
"Dia terakhir keluar kan bulan November 2033 ini. Jadi sesaat setelah keluar dari penjara, kembali ia menggunakan narkotika," katanya melanjutkan.
Ditemukan barang bukti berupa sabu bekas pakai seberat 0,21 dalam penguasaan Ibra Azhari dan Nandya Natasha saat ditangkap. Ditemukan pula plastik klip lain berisi barang terlarang serupa di kediaman Nandya.

"Dari penangkapan tersebut petugas menemukan sabu sisa pakai sebesar 0,21 gram serta alat pakai hisab sabu," ujar Kombes Pol. M. Syahduddi.
Baca Juga: Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar usai Terseret Kasus Narkoba Ke-6
"Sementara di rumah NDY di Tangerang Selatan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu plastik klip kecil sabu sisa pakai dan satu unit timbangan digital. Ada pula lima butir obat keras alprazolam dan satu set alat hisap sabu," imbuhnya.