Suara.com - Akhirnya terungkap alasan aktor Ibra Azhari kembali mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dalam rilis kasus yang digelar Polres Metro Jakarta Barat, hari ini, Senin (8/1/2024) dijelaskan bahwa narkoba menjadi pelarian bagi sang aktor karena sedang mengalami permasalahan rumah tangga.
Polisi juga mengungkap bahwa Ibra Azhari mengaku sudah lama tak mendapatkan nafkah, sehingga dia mencari jalan keluar dengan nyabu bersama sang pacar, Nandya Natasha alias NDY, yang juga diciduk bersama Ibra.
"Motif Saudara IBR menggunakan narkotika jenis sabu adalah karena memang yang bersangkutan mengakui sedang memiliki permasalahan rumah tangga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi dalam rilis kasus.
"Artinya dia sudah lama tidak mendapatkan nafkah, sehingga melampiaskan permasalah tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu tersebut bersama dengan perempuan yang diakui sebagai pacarnya," katanya menyambung.
Baca Juga: Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar usai Terseret Kasus Narkoba Ke-6
Ibra Azhari mengaku sudah berpacaran dengan Nandya selama dua tahun. Dan keduanya sudah berkali-kali mengonsumsi narkoba sejak Ibra bebas dari penjara pada November 2023, juga karena narkotika.
"Mereka sudah dua tahun berpacaran, dan informasinya sudah sering menggunakan narkotika bersama-sama," tutur Kombes Pol. M. Syahduddi.
"Dia terakhir keluar kan bulan November 2033 ini. Jadi sesaat setelah keluar dari penjara, kembali ia menggunakan narkotika," katanya melanjutkan.
Ditemukan barang bukti berupa sabu bekas pakai seberat 0,21 dalam penguasaan Ibra Azhari dan Nandya Natasha saat ditangkap. Ditemukan pula plastik klip lain berisi barang terlarang serupa di kediaman Nandya.
"Dari penangkapan tersebut petugas menemukan sabu sisa pakai sebesar 0,21 gram serta alat pakai hisab sabu," ujar Kombes Pol. M. Syahduddi.
Baca Juga: Pemasok Narkoba Dibekuk, Lokasi Penangkapan Jauh dari TKP Ibra Azhari
"Sementara di rumah NDY di Tangerang Selatan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu plastik klip kecil sabu sisa pakai dan satu unit timbangan digital. Ada pula lima butir obat keras alprazolam dan satu set alat hisap sabu," imbuhnya.
Sementara itu, ini merupakan kali keenam Ibra Azhari ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pertama kali aktor 54 tahun ditangkap pada tahun 2000 karena menyimpan kokain, sabu, dan ekstasi. Dia dihukum 15 tahun penjara.
Pada 2003, Ibra Azhari mengulang kesalahan yang sama dengan tertangkap narkoba lagi. Saat itu, Ibra kedapatan menyimpan kokain, ekstasi dan sabu. Ia pun divonis 15 tahun penjara.
Di tengah masa hukuman, Ibra Azhari kedapatan menyimpan satu paket besar sabu seberat 10 gram sabu dan delapan paket kecil sabu dengan berat masing-masing 0,3 gram. Dengan demikian, Ibra sudah tiga kali tersandung masalah narkoba.
Bebas di 2009, Ibra Azhari kembali ke penjara pada 2010 gara-gara narkoba lagi. Saat itu, Ibra diciduk bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Ia kemudian divonis enam tahun penjara dan denda Rp800 juta.
Terakhir Ibra Azhari dipenjara lagi tahun 2019 dan bebas pada November 2023 lalu.