Suara.com - Ibra Azhari ditangkap karena kasus narkoba untuk ke-6 kalinya. Adik Ayu Azharai ini diamankan di apartemennya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (4/1/2023) lalu.
Tidak sendirian, aktor lawas itu diamankan bersama perempuan bernama Nandya Natasha yang dikonfirmasi merupakan kekasihnya. Mereka sudah berpacaran sejak dua tahun lalu.
Dalam rilis yang digelar Polres Metro Jakarta Barat hari ini, Senin (7/1/2024) disebutkan motif Ibra Azhari menggunakan narkoba adalah karena stres akibat permasalahan rumah tangga. Dia akhirnya berselingkuh dan memakai narkoba.
"Motif Saudara IBR menggunakan narkotika jenis sabu adalah karena memang yang bersangkutan mengakui sedang memiliki permasalahan rumah tangga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ibra Azhari Mulai Mengeluh Sakit Ini
"Artinya dia sudah lama tidak mendapatkan nafkah (batin), sehingga melampiaskan permasalah tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu tersebut bersama dengan perempuan yang diakui sebagai pacarnya," katanya menyambung.
Disebutkan pula bahwa Ibra Azhari dan pacarnya sudah berkali-kali menggunakan narkoba jenis sabu bersama. Padahal, Ibra baru bebas dari penjara karena kasus narkoba terakhirnya pada November 2023 lalu.
"Mereka sudah dua tahun berpacaran, dan informasinya sudah sering menggunakan narkotika bersama-sama," ujar Syahduddi.
"Dia terakhir keluar kan bulan November 2033 ini. Jadi sesaat setelah keluar dari penjara, kembali ia menggunakan narkotika," sambungnya.
Ibra Azhari dan Nandya Natasha dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 thn 2009 tentang narkotika. Dia dan pacarnya terancam hukuman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan denda Rp8 miliar.
Baca Juga: Sabu Jadi Alat Pelarian Ibra Azhari dari Masalah Hidup
Sementara itu, ini merupakan kali keenam Ibra Azhari ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pertama kali aktor 54 tahun ditangkap pada tahun 2000 karena menyimpan kokain, sabu, dan ekstasi. Dia dihukum 15 tahun penjara.
Pada 2003, Ibra Azhari mengulang kesalahan yang sama dengan tertangkap narkoba lagi. Saat itu, Ibra kedapatan menyimpan kokain, ekstasi dan sabu. Ia divonis 15 tahun penjara.
Di tengah masa hukuman, Ibra Azhari kedapatan menyimpan satu paket besar sabu seberat 10 gram sabu dan delapan paket kecil sabu dengan berat masing-masing 0,3 gram. Dengan demikian, Ibra sudah tiga kali tersandung masalah narkoba.
Bebas di 2009, Ibra Azhari kembali ke penjara pada 2010 gara-gara narkoba lagi. Saat itu, Ibra diciduk bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Ia kemudian divonis enam tahun penjara dan denda Rp800 juta.
Terakhir Ibra Azhari dipenjara lagi tahun 2019 dan bebas pada November 2024 lalu.