Imbas Parodikan Lagu Mungkinkah Stinky, Andre Taulany Bakal Dilaporkan ke Polisi

Senin, 08 Januari 2024 | 10:48 WIB
Imbas Parodikan Lagu Mungkinkah Stinky, Andre Taulany Bakal Dilaporkan ke Polisi
Potret Andre Taulany (Instagram/@andreastaulany)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perseteruan antara Ndhank Surahman dengan personil eks bandnya, Stinky tampaknya semakin memanas.

Terkini, Ndhank berencana melaporkan Andre Taulany yang dulunya vokalis band Stinky ke kepolisian. Laporan ini merupakan buntut tindakan presenter tersebut yang memparodikan lagu Mungkinkah.

Ya melalui Instagram pribadinya, Andre Taulany mendadak unggah momen dirinya pura-pura bermain piano dengan backsound lagu Mungkinkan dari Stinky.

Video ini ia unggah usai viral Ndhank Surahman melayangkan somasi terkait lagu Mungkinkah kepada Andre Taulany cs. Ia dilarang menyanyikan lagu ciptaan Ndhank Surahman dan Irwan Batara hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Uang Saku 7 Anak Artis, Gavin Daffa Putra Arie Untung Merasa Kurang

Menurut penuturan pengacara Ndhank Surahman, tindakan Andre Taulany itu disebut-sebut menyinggung harga diri kliennya. Hal inilah yang menyebabkan Ndhank Surahman geram dan tak ingin tinggal diam usai video parodi tersebut beredar.

"Setelah disomasi klien kami, saudara Andre Taulany membuat video parodi, seakan-akan menjatuhkan harkat dan martabat klien kami," ucap Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum Ndhank Surahman seperti dikutip dari kanal Youtube cumicumi pada Senin (8/1/2024).

Kekesalan dari kliennya ini rencananya akan dikaji lebih lanjut oleh Firdaus Oiwobo dan tim. Ia berencana menelisik pasal-pasal undang-undang ITE untuk menjerat Andre Taulany dan video parodinya tersebut.

"Nanti itu akan kami kaji apakah hal itu masuk ke dalam undang-undang ITE atau tidak, kalau masuk kami akan laporkan saudara Andre Taulany ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran undang-undang ITE," jelasnya.

Selain Andre Taulany, Ndhank Surahman berencana untuk melaporkan rekannya yang lain yakni Irwan Batara. Hal ini lantaran ada pernyataan yang menyakiti hati kliennya.

Baca Juga: Dapat Jatah Rp250 Ribu untuk 1 Lagu dari Stinky, Ndhank: Itu Tidak Layak

"Ada beberapa kalimat beliau (Irwan Batara) yang menyebut dengan kalimat-kalimat yang merendahkan klien kami," ungkap Firdaus.

Ndhank Surahman Hartono saat masih tergabung di band Stinky  (Instagram/ndhank_s_hartono)
Ndhank Surahman Hartono saat masih tergabung di band Stinky (Instagram/ndhank_s_hartono)

Lebih lanjut, Ndhank berencana melayangkan somasi kedua dan juga menuntut permintaan maaf dari kedua rekan satu bandnya tersebut.

"Kami akan meminta pihak Ande Taulany dan Irwan meminta maaf secara terbuka melalui konferensi pers terhadap klien kami atas parodi yang dia buat, atas statement yang dibuat-buat," tuturnya.

"Kalau mereka tidak meminta maaf, maka ini akan kami laporka ke Polda Mtero Jaya," tegasnya.

Sebagai informasi, Ndhank Surahman melayangkan somasi ini dilatarbelakangi royalti lagu Mungkinkan yang diterima. Dalam sekali lagu itu dibawakan saat manggung oleh Stinky, ia mengaku hanya mendapat Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu saja,

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI