Suara.com - Saipul Jamil ditangkap atas kasus narkoba, Jumat (5/1/2024). Pedangdut 43 tahun itu dibawa ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Saipul Jamil masih berada di Polsek Tambora, Jakarta Barat hingga saat ini. Mantan suami Dewi Perssik ini juga sudah menjalani tes urine.
![Saipul Jamil diborgol dan diseret sejumlah orang di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). Namun belum diketahui kasus apa yang menimpa pedangdut 43 tahun tersebut. [istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/05/12111-saipul-jamil.jpg)
Dari hasil tes urine, Saipul Jamil negatif narkoba. Meski begitu, ia masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.
"Dibawa ke Polda untuk pemeriksaan rambut dan lain-lain," kata pengacara Saipul Jamil, Raja Simanjuntak saat dihubungi awak media, Sabtu (6/1/2024).
Terkait hasil tes rambut di Polda Metro Jaya, Raja Simanjuntak belum mengetahuinya. Namun ia berharap, merujuk pada hasil tes urine, Saipul Jamil bisa bebas.
![Saipul Jamil saat dibawa keluar dari Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) malam [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/06/50819-saipul-jamil-saat-dibawa-keluar-dari-mapolsek-tambora.jpg)
"Harapannya seperti itu (bebas). Kalau saya melihat dari kacamata, bisa bebas karena negatif (narkoba)," katanya.
Raja Simanjuntak akan memastikan secara langsung setelah 1x24 jam Saipul Jamil ditangkap. Ia juga mau mengetahui status kliennya tersebut.
"Nanti kalau 1x24 jam, mungkin baru bisa ditentukan tersangka atau tidak, keluar atau tidak, Kapolsek yang akan preskon," kata pengacara Saipul Jamil.
Saat ini Raja Simanjuntak masih dalam tahap menunggu keterangan polisi mengenai pengembangan kasus ini.
Baca Juga: Urine Saipul Jamil Negatif Narkoba, Bagaimana dengan Tes Rambut?
Sebab Saipul Jamil dinyatakan negatif urinenya. Sementara asisten yang ditangkap bersama dengan dengannya, positif narkoba.