Suara.com - Saipul Jamil ditangkap secara dramatis di Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024) sore. Bagaimana tidak, dang pedangdut dimaki hingga diseret polisi bepakaian preman di jalur Transjakarta.
Atas kejadian ini, apakah pihak Saipul Jamil berencana membuat laporan ke Propam? Mengingat banyak orang yang berpendapat, penangkapan penyanyi 43 tahun itu ditangkap secara tidak manusiawi.
"Aku belum bisa menyampaikan, nanti saja setelah aku komunikasi dengan Saipul Jamil," kata pengacara Saipul Jamil, Raja Simanjuntak saat dihubungi Sabtu (5/1/2024).
Raja Simanjuntak belum bisa menentukan apakah akan membuat laporan atau tidak. Sebab ia juga belum bertemu Saipul Jamil dan bertanya soal kronologi.
Baca Juga: Usai Diperiksa di Lab Polda Metro Dini Hari, Saipul Jamil Kembali Digelandang ke Polsek Tambora
"Nanti 1x24 jam bisa ketemu untuk bicara dengan King Saipul," jelas Raja Simanjuntak.
Raja Simanjuntak tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab ia pun ogah untuk menerka-nerka.
"Mungkin ada sebab akibat a-b-c, pasti ada runtutannya. Maka saya bilang harus tunggu tanya ke klien dulu," jelasnya.
Penangkapan Saipul Jamil memang berlangsung secara dramatis di jalur Transjakarta Daan Mogot, Jakarta Barat kemarin.
Kaca mobil Saipul Jamil digedor, mantan suami Dewi Perssik ini dimaki agar keluar dari kendaraannya. Tak hanya itu, ia bersama sang asisten di dalam juga mendapat ancaman.
Baca Juga: Dibawa ke Polda Metro Jelang Tengah Malam, Saipul Jamil Minta Doa
"Hey, buka, buka! Gua tembak lu ya! Woy buka, buka!" ucap seorang lelaki dalam video yang diunggah akun @dededeannn, Jumat (5/1/2024).
Saipul Jamil yang duduk di kursi penumpang depan, membuka kaca. Sang pedangdut berteriak bahwa orang yang memaksanya keluar adalah perampok.
"Rampok, ini rampok! Bang Ipul, ini Saipul Jamil, tolong!!" ucap Saipul Jamil sambil berteriak.
"Saipul Jamil, tolong, gue mau dirampok!" imbuhnya lagi sambil berteriak.