Suara.com - Satria Mahathir ditangkap atas dugaan kasus pengeroyokan terhadap anak anggota DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura. Beredar video seleb TikTok yang kerap dijuluki Cogil (cowok gila) ini berjoget saat ditahan.
"Sudah ditangkap tetap masih joget," tulis akun Twitter @memelord_666666, Jumat (5/1/2024).
Dalam video, tampak Satria Mahathir bertelanjang dada dan tak memakai kacamata frame tebal yang menjadi ciri khasnya selama ini.
Pemuda yang mengaku anak mantan jenderal polisi bintang dua ini sama sekali tak terlihat sedih atau khawatir akan nasibnya.
Baca Juga: Satria Mahathir Ditangkap Polisi, Diduga Ikut Aniaya Putra Anggota DPRD Kepri
Dengan tubuh penuh tato, Satria Mahathir justru berjoget saat diminta bergaya di depan kamera. Hal ini tentu saja mengundang berbagai komentar julid dari netizen.
"Tanda tanda kiamat, muncul hewan hewan aneh," cibir akun @twatw***. "Ada-ada aja kelakuan musang kabel," ujar akun @candra***.
"Tukang sampah lagi cuti kali ya. Kok tumben nih sampah enggak diangkut," tambah akun @cadeL_network.
"Orang yang sakit jiwa/tidak berakal apa ditempatkan di sel yang sama dengan napi normal?" sahut akun @medio***.
Meski sosoknya belum setahun viral, Satria Mahathir bisa dibilang sudah menjadi musuh publik di Indonesia.
Baca Juga: Kaleidoskop 2023: Sosok Viral Sepanjang 2023, Ada Putri Ariani Hingga Nadia Omara
Seleb TikTok kelahiran 2003 ini pertama kali dikenal luas karena pernyataannya tentang alergi perempuan pengguna ponsel android.
Tak hanya itu saja, Satria Mahathir mengaku sudah meniduri 28 perempuan berbeda saat tampil di podcast dr. Richard Lee.
Belum lagi pertandingan tinjunya saat melawan Maliki Somma pada Desember 2023 lalu yang membuat dirinya menjadi bahan cemoohan.
Sementara itu, insiden pengeroyokan yang melibatkan Satria Mahathir terjadi saat malam pergantian tahun. Satria ditangkap bersama tiga rekannya.
Insiden berawal ketika korban tengah nongkrong di sebuah kafe di Batam. Terjadi senggolan yang tak disengaja, berujung perkelahian hingga ke luar ruangan.
Kontributor : Chusnul Chotimah