Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat mengumumkan hasil tes urine Ibra Azhari setelah kembali ditangkap dalam kasus narkoba. Dari hasil tes kesehatan yang dilangsungkan hari ini, Jumat (5/1/2024), aktor 54 tahun itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Positif metamfetamin dan amfetamin," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordanus.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ibra Azhari pada 3 Januari 2024. Adik Ayu Azhari ini diamankan di salah satu apartemen di Tangerang Selatan, bersama perempuan berinisial NN yang kabarnya merupakan eks aktris Warkop DKI era 90-an, Nandya Natasha.
"Ditangkap di apartemen kawasan Tangerang Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi.
Baca Juga: Ibra Azhari Ditangkap saat Selesai Nyabu
Lagi-lagi, Ibra Azhari diringkus beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Ia tidak bisa mengelak saat ditangkap karena baru selesai mengonsumsi sabu saat digerebek. "Ditangkap setelah menggunakan sabu," imbuh Retno Jordanus.
Hanya saja, belum ada informasi lebih rinci tentang berapa banyak temuan sabu dari hasil penangkapan Ibra Azhari. Polisi belum bersedia menyampaikan detailnya. "Barang bukti, nanti saja pada saat rilis," ucap Retno Jordanus.
Ibra Azhari juga belum memberikan pernyataan langsung usai tertangkap narkoba lagi. Sang artis cuma tertunduk sejak sebelum tes kesehatan hingga setelah digiring lagi ke ruang pemeriksaan.
Ini merupakan kali keenam Ibra Azhari berhadapan dengan kasus narkoba. Ibra pertama ditangkap karena narkoba pada tahun 2000. Ia diamankan beserta barang bukti 3,64 gram kristal putih metamfetamin, 3,15 gram serbuk putih mengandung Diazepam dan setengah butir tablet Elsigon. Atas perbuatan tersebut, Ibra divonis dua tahun penjara.
Pada 2003, Ibra Azhari mengulang kesalahan yang sama dengan tertangkap narkoba lagi. Saat itu, Ibra kedapatan menyimpan kokain, ekstasi dan sabu. Ia pun divonis 15 tahun penjara.
Baca Juga: Stres Ditangkap Kasus Narkoba, Asma Ibra Azhari Kambuh
Di tengah masa hukuman, Ibra Azhari kedapatan menyimpan satu paket besar sabu seberat 10 gram sabu dan delapan paket kecil sabu dengan berat masing-masing 0,3 gram. Dengan demikian, Ibra sudah tiga kali tersandung masalah narkoba.
Bebas di 2009, Ibra Azhari kembali ke penjara pada 2010 gara-gara narkoba lagi. Saat itu, Ibra diciduk bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Ia kemudian divonis enam tahun penjara dan denda Rp800 juta.
Ibra Azhari lagi-lagi ditangkap pada 2019 atas penyalahgunaan narkoba. Diamankan di kawasan Pejaten, Jakarta, Ibra kembali tersandung masalah gara-gara menyimpan sabu.