Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat memaparkan kronologi singkat penangkapan Ibra Azhari atas kasus penyalahgunaan narkoba. Aktor 54 tahun ini diringkus di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan, Rabu (3/1/2024).
"Kami mengamankan seorang public figure berinisial IA di salah satu apartemen di Tangerang Selatan," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordanus, Jumat (5/1/2024).
Ibra Azhari tidak bisa mengelak saat penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan. Adik aktris Ayu Azhari ini baru selesai mengonsumsi sabu pada saat itu. "Ditangkap setelah menggunakan sabu," kata Retno Jordanus.
Ibra Azhari mulai mengonsumsi sabu lagi setelah keluar penjara. Menurut pengakuan Ibra ke penyidik, ia sedang menghadapi situasi yang rumit sehingga menjadikan sabu sebagai alat pelarian.
Baca Juga: Stres Ditangkap Kasus Narkoba, Asma Ibra Azhari Kambuh
"Dia bertemu dengan kondisi yang menurut dia ribet. Tapi kondisinya seperti apa, itu yang belum dia ceritakan," imbuh Retno Jordanus.
Lantaran ditangkap usai mengonsumsi sabu, hasil tes urine Ibra Azhari pun dipastikan positif mengandung zat narkotika. "Positif metamfetamin dan amfetamin," ucap Retno Jordanus.
Belum ada pernyataan langsung dari Ibra Azhari usai tertangkap narkoba lagi. Kakak artis Sarah Azhari ini cuma tertunduk sejak sebelum tes kesehatan hingga setelah digiring lagi ke ruang pemeriksaan.
Ini merupakan kali keenam Ibra Azhari berhadapan dengan kasus narkoba. Ibra pertama ditangkap karena narkoba pada tahun 2000. Ia diamankan beserta barang bukti 3,64 gram kristal putih metamfetamin, 3,15 gram serbuk putih mengandung diazepam dan setengah butir tablet elsigon. Atas perbuatan tersebut, Ibra divonis dua tahun penjara.
Pada 2003, Ibra Azhari mengulang kesalahan yang sama dengan tertangkap narkoba lagi. Saat itu, Ibra kedapatan menyimpan kokain, ekstasi dan sabu. Ia pun divonis 15 tahun penjara.
Baca Juga: Penampakan Ibra Azhari Pakai Baju Tahanan, Tertunduk Lesu Usai Ditangkap gegara Narkoba
Di tengah masa hukuman, Ibra Azhari kedapatan menyimpan satu paket besar sabu seberat 10 gram dan delapan paket kecil sabu dengan berat masing-masing 0,3 gram. Dengan demikian, Ibra sudah tiga kali tersandung masalah narkoba.
Bebas di 2009, Ibra Azhari kembali ke penjara pada 2010 gara-gara narkoba lagi. Saat itu, Ibra diciduk bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Ia kemudian divonis enam tahun penjara dan denda Rp800 juta.
Ibra Azhari lagi-lagi ditangkap pada 2019 atas penyalahgunaan narkoba. Diamankan di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Ibra kembali tersandung masalah gara-gara menyimpan sabu.