Lagi-lagi, Ibra Azhari diringkus beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Hanya saja, belum ada informasi lebih rinci tentang berapa banyak temuan sabu di sana.
Ini merupakan kali keenam Ibra Azhari berhadapan dengan kasus narkoba.
Ibra Azhari pertama ditangkap karena narkoba pada tahun 2000. Ia diamankan beserta barang bukti 3,64 gram kristal putih metamfetamin, 3,15 gram serbuk putih mengandung Diazepam dan setengah butir tablet Elsigon. Atas perbuatan tersebut, Ibra divonis 2 tahun penjara.
Pada 2003, Ibra Azhari mengulang kesalahan yang sama dengan tertangkap narkoba lagi. Saat itu, Ibra kedapatan menyimpan kokain, ekstasi dan sabu. Ia pun divonis 15 tahun penjara.
Di tengah masa hukuman, Ibra Azhari kedapatan menyimpan satu paket besar sabu seberat 10 gram sabu dan 8 paket kecil sabu dengan berat masing-masing 0,3 gram. Dengan demikian, Ibra sudah tiga kali tersandung masalah narkoba.
Bebas di 2009, Ibra Azhari kembali ke penjara pada 2010 gara-gara narkoba lagi. Saat itu, Ibra diciduk bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Ia kemudian divonis 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta.
Terakhir, Ibra Azhari ditangkap pada 2019 atas penyalahgunaan narkoba. Diamankan di kawasan Pejaten, Jakarta, Ibra kembali tersandung masalah gara-gara menyimpan sabu.