Suara.com - Ammar Zoni benar-benar menyesali penangkapan ketiganya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Bahkan untuk kali ini, penyesalan itu datang dari lubuk hati terdalam.
“Kalau penyesalannya sekarang itu lebih mendalam ya daripada kejadian-kejadian dulu,” ungkap pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024).
Ternyata, Ammar Zoni tak sepenuhnya menyesal saat pertama tertangkap narkoba di 2017 dulu. Ammar yang ketika itu masih lajang, belum sepenuhnya sadar untuk berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.
“Dulu kan pada peristiwa 2017, kan saya juga yang menangani kasus perkara pemakaian narkoba ini. Dia dulu tidak semendalam ini penyesalannya,” beber Jon Mathias.
Baca Juga: Ammar Zoni Kangen Anak, Pengacara Sentil Irish Bella yang Tak Pernah Jenguk Suami di Penjara
“Mungkin pada waktu itu, dia masih belum menikah, belum punya anak, dan ayahnya juga waktu itu masih segar,” sambungnya.
Sedang untuk penangkapan kali ini, ceritanya terasa berbeda bagi Ammar Zoni. Ia harus berpisah lagi dari anak-anak yang baru sebulan ditemui.
“Sekarang dia memang sangat terpukul, musibah ini sangat berat buat dia. Penyesalannya itu bukan cuma masalah Irish, tapi juga karena ini menyangkut dengan pribadinya juga, dirinya sendiri. Kemudian bisnisnya, anaknya,” papar Jon Mathias.
“Ya bagaimana lah rindunya seorang ayah kepada anak. Apalagi, anaknya masih kecil-kecil,” imbuhnya.
Ammar Zoni turut teringat kondisi sang ayah, Suhendri Zoni, yang sampai hari ini kabarnya masih dirawat di rumah sakit karena sakit keras. Akumulasi masalah itu lah yang kemudian membuat psikis Ammar cukup tertekan di balik sel tahanan.
Baca Juga: Kegiatan Ammar Zoni Selama di Penjara: Salat Tepat Waktu dan Rajin Puasa
“Dia memikirkan orang tuanya juga ya, yang masih dalam keadaan sakit dan cukup memprihatinkan juga,” ucap Jon Mathias.
Ammar Zoni untuk kali ketiga tertangkap narkoba usai diamankan di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.
Ammar Zoni ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan masa hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya. Sebagai informasi, Ammar sempat diamankan pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara pada 26 September 2023. Namun dalam amar putusan, masa hukuman Ammar dihitung sejak awal penangkapan. Oleh karenanya, ia sudah dinyatakan bebas sejak 4 Oktober 2023.
Ammar Zoni pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.