Suara.com - Inara Rusli menggugat mantan suaminya, Virgoun atas perbuatan melanggar hukum berupa pengalihan hak royalti. Sidang perdana gugatan tersebut juga sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2023), namun hasilnya ditunda karena ketidakhadiran para tergugat.
Alasan Inara Rusli membuat gugatan karena Virgoun mengalihkan royalti tersebut tanpa sepengetahuannya. Padahal menurut hasil putusan sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada November lalu, royalti atas lagu Virgoun termasuk sebagai harta bersama.
Karena gugatan tersebut, Inara Rusli kerap disindir ibu dan kakak Virgoun, Eva Manurung dan Febby Carol. Ibu tiga anak itu disebut tak berhak mendapatkan royalti karena tak memiliki sumbangsih atas lagu-lagu yang diciptakan mantan suaminya.
Menanggapi hal tersebut, Inara Rusli punya alasan kuat mengapa dirinya berhak atas hak royalti.
Baca Juga: Virgoun dan Pihak Label Mangkir, Sidang Gugatan Pengalihan Royalti Lagu Inara Rusli Ditunda
"Kita berjalan berdasarkan koridor hukum ya, di mana harta bersama itu harta yang timbul pada masa pernikahan kedua belah pihak, dan hak cipta adalah benda tidak berwujud," terang kuasa hukum Inara Rusli, Julio Tambunan saat ditemui usai sidang.
"Benda tidak berwujud itu merupakan harta, sehingga berdasarkan koridor hukum dan sudah diyakini oleh majelis hakim itu merupakan harta bersama," katanya menyambung.
Karenanya, di saat Virgoun diduga mengalihkan royalti ke pihak label tanpa sepengetahuan Inara Rusli, vokalis band Last Child itu dianggap melawan hukum.
"Dari situ kita yakin Bapak Virgoun dan tergugat lainnya melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Julio Tambunan.
Yang diharapkan Inara Rusli melalui gugatannya adalah harus ada kesepakatan antara dirinya dan Virgoun dalam pembagian jatah royalti lagu. Sebagaimana diketahui, Inara berhak mendapatkan bagian 50 persen dari lagu-lagu Virgoun.
Baca Juga: Eva Manurung Geram Inara Rusli Tuntut Royalti Lagu Ciptaan Virgoun Usai Cerai: Bukan Harta Gono-gini
"Harus ada kesepakatan dua belah pihak dalam penjualan ataupun pengalihannya," ucap Julio.
Di sisi lain, lagu-lagu milik Virgoun yang dimenangkan Inara dalam hasil putusan sidang cerai antara lain lagu berjudul "Bukti", "Surat Cinta Untuk Starla", "Orang yang Sama", dan "Saat Kau Tlah Mengerti".
Namun tidak lama setelah putusan tersebut, Inara Rusli mendapat kabar Virgoun telah mengalihkan royalti lagu ke label. Hal itulah yang menjadi keputusan Inara menggugat mantan suaminya.