Suara.com - Stinky mendapat somasi terbuka dari mantan personelnya, Ndhank Surahman Hartono. Mereka dilarang menyanyikan lagu "Mungkinkah" dan "Jangan Tutup Dirimu".
Padahal secara hak, Stinky bisa membawakan lagu tersebut, terutama "Mungkinkah". Sebab pencipta single yang hits di era 90-an itu juga diciptakan personel band tersebut, Irwan Batara.
"Masa gue yang menciptakan, dilarang (menyanyikan) sama Ndhank," kata Irwan bersama para personel Stinky lainnya ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Selasa (2/1/2024).
![Band Stinky format baru. [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/02/17104-band-stinky.jpg)
"Kecuali kalau hanya Ndhank yang menciptakan, it's okay. Tapi kan itu lagu Ndhank dan Irwan," imbuhnya.
Lagipula kata Irwan Batara, Stinky sudah memberikan royalti kepada Ndhank Surahman Hartono. Bukan hanya band tersebut, tapi ada dua lembaga lainnya.
"Setiap Stinky main, Ndhank dapat bagian, dapat jatah. Dari publisher dan lembaga kolektif seperti KCI atau WAMI. Triple," ucap bassist Stinky ini.
Irwan Stinky membocorkan jatah royalti yang diberikan bandnya kepada Ndhank Surahman Hartono. Nominalnya bahkan lebih besar dari dua lembaga tersebut.
"Satu lagu kami hargai Rp250 ribu, cukuplah. Tapi itu kan fluktuatif. Kalau dari KCI dan publisher lebih kecil lagi," ucap Irwan Stinky.
Selain sudah memberikan royalti kepada Ndhank Surahman Hartono, legalitas lagu "Mungkinkah" juga dikantongi Irwan Batara.
Baca Juga: Disomasi Ndank soal Lagu Mungkinkah, Andre Taulany Santai: Baru Somasi 1, Belum 30
"Dari segi legal, lagu 'Mungkinkah' ini diciptakan dua orang, Irwan dan Ndhank. Kenapa kami masih menyanyikan, karena lagu itu terdaftar di publisher dan lembaga kolektif royalti," imbuh Irwan Stinky.