Suara.com - Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto angkat bicara mengenai penjualan iPad yang dijual oleh artis Baim Wong.
Hal tersebut dilakukan setelah dirinya bertemu langsung dengan Baim Wong yang datang langsung Kantor Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (29/12/2023).
"Baim Wong pada Jumat, 29 Desember 2023 berkunjung ke Kantor Pusat DJBC," ungkap Nirwala kepada awak media.
Menurutnya artis dua anak tersebut sudah menjelaskan asal usul iPad yang dijualnya tersebut.
Baca Juga: Diuding Jual iPad Ilegal, Baim Wong Gercep Sowan ke Kantor Bea Cukai
"Jenis barangnya merupakan iPad generasi lama, yaitu iPad Air 2 16 GB second (seken), wifi only," ujar Nirwala kepada awak media.
Selain itu, pihak Bea Cukai telah memberikan masukan kepada Baim agar sebelum menjual barang tersebut, terlebih dahulu mempelajari dan memenuhi aturan-aturan penjualan barang elektronik yang diatur di dalam negeri.
Selanjutnya pihak Bea Cukai juga meneliti dokumen-dokumen mengenai iPad yang dijualnya dengan harga relatif murah.
"Bea Cukai selanjutnya akan meneliti dokumen yang disampaikan oleh Baim Wong, untuk melihat keselarasan dengan ketentuan," jelas Nirwala.
Sebelumnya Baim Wong sempat bikin heboh setelah berencana ingin menjual iPad dengan harga Rp1 juta.
Baca Juga: Yakin iPad yang Akan Dijual Resmi, Baim Wong Tak Takut Dilaporkan Bea Cukai
Banyak warganet yang tertarik ingin membelinya. Di sisi lain ada juga orang yang tidak percaya dengan barang yang dijual suami Paula Verhoeven itu.
Banyak orang yang meragukan keaslian barang yang dijual Baim Wong tersebut. Apa lagi kemasannya hanya menggunakan box yang terbuat dari plastik.