Sebagai pengingat, sebelum Virgoun mengajukan memori banding, Inara Rusli sudah menggugat mantan suaminya tersebut atas kasus pengalihan royalti empat lagu.
Virgoun diketahui telah mengalihkan royalti atas lagu-lagunya kepada label. Ini dilakukan di luar sepengetahuan Inara Rusli sebagai penerima empat royalti lagu.
"Dalam putusan PA Jakarta Barat, ini (royalti) menjadi harta bersama. Karena itu, harus sesuai istri (Inara Rusli) dong perizinannya," kata Arjana Bagaskara saat dihubungi awak media, Jumat (15/12/2023).