"Saya catat, iddah Rp 2 miliar, nafkah Rp 10 miliar. Tapi akhirnya menjadi puluhan juta rupiah," kata pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).
Terkait dengan nominal, pengacara Inara Rusli kemudian meluruskan. Uang puluhan juta rupiah itu akan diberikan Virgoun setiap bulan untuk anak-anaknya.
"(Uang) puluhan juta itu per satu anak dan setiap bulan. Akan diberikan sampai mereka dinyatakan dewasa, usianya 21 tahun," kata pengacara Inara Rusli, Mulkan Let-let.