Suara.com - Rencana Raffi Ahmad membangun beach club di Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta mendapat banyak protes. Kritik ini hadir dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia alias WALHI.
Menurut Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi WALHI Elki Setiyo Hadi, wilayah yang akan dibangun beach club tersebut merupakan Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu bagian timur.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.
Salah satu dampak yang dikhawatirkan adalah kekeringan. Sebab bukit-bukit karst akan menjadi resapan dan cadangan air.
Baca Juga: WALHI Protes Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad, Dampaknya Bikin Warga Sekitar Kekurangan Air
"Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad, tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst cadangan air bagi wilayah-wilayah di sekitarnya," kata Elki Setiyo Hadi melalui rilis yang diterima Suara.com, Selasa (26/12/2023).
Bukan hanya kekeringan, pembangunan beach club Raffi Ahmad bisa berpotensi menyebabkan banjir dan longsor.
"Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi,"ujar Elki.
Ia menambahkan, "Pembangunan Beach Club dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor. Ini karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari."
Bagi Elki Setiyo Hadi peran pemerintah setempat sangat penting. Sebab, bisa atau tidaknya pembangunan, tergantung izin yang diberikan.
Baca Juga: Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Yogyakarta Tuai Pro Kontra, Netizen: Duit dari Mana?
"Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menghimbau warga agar tidak menjual tanahnya ke investor dari luar Gunungkidul," kata Elki.
"Namun, berbagai kelonggaran investasi di Gunungkidul justru menjadi kontradiksi dari himbauan yang ditujukan ke warga," imbuhnya memaparkan.
Dari kritik ini, WALHI mengimbau agar pemerintah daerah Gunungkidul memperketat perizinan pembangunan hotel dan resort.
Harapan lainnya agar menjadikan kawasan Pantai Krakal sebagai kawasan
bentang alam karst yang harus dilindungi.
Sementara itu, Raffi Ahmad yang ditemui beberapa hari yang lalu mengatakan belum mengetahui soal protes dari WALHI.
"Nanti, nanti kita tanya lagi seperti apa. Saya juga baru tau dari temen-temen," kata Raffi Ahmad ditemui di Kebagusan, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/12/2023).